Merangin, tipikorinvestigasinews.id — Sudah lima bulan sejak Bupati Merangin melakukan peninjauan langsung ke jalan rusak di kawasan Rangkayo Hitam, tepat di depan Hotel Keenan, pada 3 Maret 2025 lalu. Namun hingga kini, belum terlihat tanda-tanda perbaikan infrastruktur yang dijanjikan.

Jalan yang menjadi akses vital menuju RSUD Kolonel Abunjani, SMP Negeri 4, serta permukiman warga tersebut kini semakin rusak. Kondisi berlubang, becek saat hujan, bahkan menimbulkan bau tidak sedap, menimbulkan keresahan warga yang melintas setiap hari.
Keluhan pun terus berdatangan dari masyarakat dan kalangan aktivis. Salah satu aktivis pemuda, Fadli, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Padahal isu ini sudah menyebar luas di media sosial. Jalan rusak dibiarkan begitu saja di jantung Kota Bangko. Masyarakat bertanya-tanya apakah persoalan ini sengaja diabaikan,” ujarnya, Rabu (30/7).
Hal serupa diungkapkan oleh warga yang sehari-hari melewati jalur tersebut. Ia mengaku kecewa karena belum ada tindakan nyata pasca kunjungan bupati.
“Kami heran, waktu itu beliau datang dengan rombongan, difoto dari berbagai sudut, katanya akan segera diperbaiki. Tapi hingga kini belum ada pengerjaan. Kami butuh solusi, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Pantauan di lapangan oleh wartawan menunjukkan bahwa hingga hari ini belum ada aktivitas perbaikan dari dinas terkait. Sejumlah lubang di badan jalan bahkan terlihat makin membesar.
Ketua HMI komisariat IAI SMQ bangko, mempertegas! agar pemerintah segera memperbaiki sebelum terjadi yg tidak diinginkan.
“Kami mendesak agar perbaikan segera dilakukan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak. Jika tidak ada kepastian, kami siap melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes,” tegasnya.
Masyarakat kini berharap janji perbaikan jalan tidak sekadar menjadi wacana politik, melainkan diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang berpihak pada kepentingan publik.
kami sudah berusaha meminta klrafikasi namun belum berhasil. Kami berkomitmen memberikan ruang klarifikasi atau hak jawab bagi pihak pihak terkait.
Reporter: Sandra Wandi







____________________________________________
