Masyrakat Melakukan Gelar Praga Adat Ke Pihak PT. ABB Untuk Menuntuk Hak Lahan

Kapuastipikorinvestigasinews.id – Masarakat yg tergabung dalam Aliansi Masarakat Adat bersepakat untuk melakukan gelar praga Adat di karenakan pihak PT.Asmin Bara Baronang( ABB )di Kabupaten Kapuas,Provinsi Kalimantan Tengah. Pada tanggal 02 Mei 2026.

Dalam Acara gelar perkara adat PT. ABB tidak hadir untuk memperlihatkan Dokumentasi dan surat bukti pembayaran ganti rugi belukar bekas ladang dan kebun serta tanam tumbuh yg di garap dan di gusur secara paksa oleh pihak PT Asmin Bara Baronang ( ABB )

Dimana penggusuran tersebut tanpa kesepakatan dgn pemilik lahan saudara Tono priyanto BG dan pihak ahli waris atas pertimbangan dan keputusan bersama.

Sehingga pihak dari Aliansi Masarakat Adat pada pukul 13:41 wib yg di wakili oleh Supantri alias Raja gunung melakukan ritual praga Adat di tengah jalan di dekat bangunan rumah dan bangunan gedung walet saudara Tono priyanto BG dan aktivitas PT Asmin Bara Baronang (ABB)pun di himbau supaya untuk sementara jalan tidak bisa di lalui atau di lewati sebelum PT Asmin Bara Baronang memperlihatkan bukti surat pembayaran lahan.

Di mana lahan dan kebun serta tanam tumbuh yg di garap dan di gusur oleh pihak PT Asmin Bara Baronang (ABB)yg belum di bebaskan kepada
Tono priyanto BG.

Di karenakan saat ini jalan houling PT Asmin Bara Baronang tersebut di bangun dan di buat di atas lahan tan bekas ladang dan kebun Tono priyanto BG.

Di mana saat yg sekarang ini di sebut dgn nama: jalan houling sekmen tiga.

Pada pukul 16:30 wib datang lah beberapa anggota dari PT. ABB memperlihatkan dan memberikan berkas Berita acara mediasi permasalahan Lahan Antara sudara Ngulan,sudara Dedi Dores/saudara Don Hendri dengan PT Asmin Bara Baronang Di Wilayah Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

Menurut Masyarakat surat tersebut tidak sesuai dengan apa yg di minta oleh pihak Aliansi Masarakat Adat.

Masyarakat berharap kepada pihak kepolisian bisa adil dalam memberikan perlindungan agar masyarakat bisa benar benar mendapatkan perlindungan untuk bisa menyampaikan aspirasi dan keluh serta kesah selama ini yang terjadi.
A’an(Sukerman)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *