Menelisik Celah Distribusi BBM di Waikelo: Operasi Senyap Polres SBD Amankan Ratusan Liter Pertalite, Ada Aroma Spekulan Bermain?

WAIKELO, 19/07/2026 – http://tipikorinvestigasinews.id– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (Polres SBD) menggelar operasi senyap di kawasan Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menggagalkan sekaligus mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga kuat didistribusikan secara non-prosedural.

Aksi penggagalan penyelundupan komoditas bersubsidi ini bermula dari adanya laporan pergerakan barang ilegal yang dibawa masuk melalui jalur laut menggunakan moda transportasi KM Ridho Illahi. Kapal kayu berukuran GT.46 No.267/O0X tersebut diketahui bertolak dari wilayah Sape, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju dermaga Pelabuhan Waikelo.

Dari hasil pemeriksaan intensif dan penggeledahan di tempat, media berhasil berhasil ikut mendokumentasikan barang bukti total 240 liter Pertalite. BBM subsidi tersebut dikemas secara rapi dalam 9 buah jerigen berkapasitas 20 liter, serta 2 buah jerigen berkapasitas 30 liter ditutupi dgn tumpukan tali kapal diduga guna mengelabui petugas pelabuhan saat proses pembongkaran muatan.

Teka-Teki dan Kontradiksi Jenis Bahan Bakar Kapal,

Operasi ini menyisakan tanda tanya besar terkait peruntukan ratusan liter BBM subsidi tersebut. Saat dijumpai awak media di atas kapal, Nakhoda KM Ridho Illahi secara tegas menjelaskan bahwa kapal motor miliknya sehari-hari beroperasi menggunakan bahan bakar jenis Solar.

Namun, pengakuan sang nakhoda justru bertolak belakang dengan keterangan yang dilontarkan oleh salah satu anggota KP3 Laut. Oknum anggota tersebut justru berdalih bahwa BBM subsidi jenis Pertalite yang ditemukan itu merupakan stok bahan bakar cadangan untuk perjalanan pulang-pergi (PP) rute Sape menuju Waikelo. Kontradiksi tajam dari dua pernyataan ini memicu spekulasi liar mengenai peruntukan asli dan legalitas operasional bahan bakar pada kapal motor tersebut.

Kemunculan “Penguasa” Dermaga dan Intimidasi Jurnalis,

Kejanggalan di Pelabuhan Waikelo semakin meruncing ketika seorang warga sipil tiba-tiba mengintervensi jalannya peliputan. Di hadapan sejumlah pejabat Otoritas Pelabuhan Laut, pria tersebut dengan arogan mengaku sebagai sosok yang “memiliki kapasitas” mengatur dermaga dan menegaskan bahwa siapa pun harus meminta izin kepadanya.

Nahas, saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai kebenaran adanya barang bukti Pertalite selundupan itu, oknum yang diduga bertindak sebagai “penguasa” dermaga ini mendadak tersipu, gugup, dan tidak mampu menjawab ataupun mempertanggungjawabkan pernyataannya. Alih-alih memberikan klarifikasi, oknum sipil tersebut justru terindikasi kuat melakukan tindakan yang menghalangi-halangi tugas jurnalistik media di lapangan.

Rentetan kontradiksi dari tiga pernyataan di atas mulai dari klaim bahan bakar solar oleh nakhoda, dalih cadangan pertalite oleh anggota KP3 Laut, hingga munculnya oknum sipil yang mengklaim otoritas dermaga kini memicu tanda tanya besar bagi publik. Muncul dugaan kuat bahwa mata rantai penyelundupan BBM di dermaga Pelabuhan Waikelo sengaja dipelihara dan ditenggarai oleh gurita spekulan yang bermain rapi di balik layar.

Langkah penindakan hukum yang tegas kini berada di tangan aparat. Hingga saat ini, operasi penertiban terus melibatkan kolaborasi taktis antara jajaran Polres SBD, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Waikelo, serta otoritas Karantina Hewan demi memperketat pengawasan jalur distribusi komoditas strategis nasional dan membongkar jaringan mafia penyelewengan di lapangan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, media belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kelengkapan dokumen, status kepemilikan BBM subsidi tersebut, serta identitas maupun nama-nama yang terlibat dalam peristiwa ini. Publik kini menanti transparansi aparat dalam mengusut tuntas gurita spekulan di Pelabuhan Waikelo. (Red/Tin.id)

Reporter: Gunter Guru Ladu Meha

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *