Pasar Barra-Barra Segera Difungsikan, Pemkab Mamasa Lakukan Pembersihan Besar-Besaran

 

Mamasa TipikorInvestigasinews.Id— 23 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten Mamasa semakin mematangkan rencana pengaktifan Pasar Barra-Barra sebagai pusat pasar hewan di Kabupaten Mamasa. Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pembersihan Pasar Barra-Barra yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Dusun Barra-Barra, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

Kegiatan pembersihan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, unsur TNI dan Polri, serta masyarakat Kabupaten Mamasa. Gotong royong lintas unsur tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menata kembali fasilitas publik demi kepentingan masyarakat luas.

Sebelum pelaksanaan pembersihan, Bupati Mamasa Welem Sambolangi telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Pasar Barra-Barra beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, pemerintah daerah menilai bahwa Pasar Barra-Barra memiliki potensi strategis untuk dikembangkan dan difungsikan kembali sebagai pasar hewan terpadu yang mampu melayani kebutuhan masyarakat Mamasa secara menyeluruh.

Dalam arahannya, Bupati Mamasa menyampaikan bahwa Pasar Barra-Barra akan menjadi pusat transaksi jual beli hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Pemerintah daerah juga berencana untuk mengumpulkan para pedagang hewan dan peternak guna membahas mekanisme pengelolaan pasar, jadwal operasional, serta penataan lokasi agar aktivitas perdagangan berjalan tertib dan terorganisir.

Menurut Bupati Welem Sambolangi, pengembangan Pasar Barra-Barra sebagai pasar hewan merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor peternakan dan perekonomian rakyat. Keberadaan pasar hewan yang terpusat diharapkan mampu menjamin ketersediaan hewan ternak, baik untuk kebutuhan konsumsi harian masyarakat maupun untuk kebutuhan sosial dan adat yang memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat Mamasa.

“Pasar hewan ini bukan hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga menjadi pusat pengendalian distribusi ternak. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas harga hewan, mencegah kelangkaan, serta memberikan kepastian usaha bagi peternak dan pedagang,” ujar Bupati Mamasa.

Lebih lanjut, Bupati Mamasa menegaskan bahwa pengaktifan Pasar Barra-Barra juga bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi, sehingga harga hewan ternak menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pasar hewan yang tertata dengan baik akan memberikan kenyamanan dan keamanan, baik bagi penjual maupun pembeli.

Pemerintah Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pasar, termasuk penataan lingkungan, akses jalan, serta pengelolaan kebersihan dan keamanan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Pasar Barra-Barra diharapkan dapat segera difungsikan secara optimal dan menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap Pasar Barra-Barra tidak hanya menjadi pusat perdagangan hewan, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamasa secara berkelanjutan.

 

Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar ansar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *