Pemdes Air Putih Menggelar Musrenbangdes DU-RKPDESA Tahun 2026–2027

BENGKALIS Riau, Tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musrenbangdes dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dan Penyusunan DU-RKPDESA Tahun 2027, bertempat di halaman kantor desa air putih.

Acara Musrenbangdes di buka langsung oleh Camat Bengkalis Taufik Hidayat S. STP., MPA yang di wakili Sekcam Fitra Rama S.STP, dihadiri Kades Air Putih M. Syaifuddin, Ketua Serta Anggota BPD, OPD, Seluruh Perangkat Desa, seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Camat Bengkalis melalui Sekretaris Kecamatan, Fitra Rama, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam setiap proses pembangunan.

“Desa Air Putih hendaknya senantiasa menjalin kerja sama, bergotong royong, serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak kecamatan agar arah pembangunan menjadi lebih terencana dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sekcam juga menekankan, bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, hasil dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata serta berkelanjutan.

Kades Air Putih M. Syaifuddin Mengapresiasi denga kehadiran Camat Bengkalis yang di wakili Sekcam Fitra Rama, dapat hadir bersama dalam Musrenbang untuk menyaksikan penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026-2027 di Desa Air Putih saat ini.

M. Syaifuddin juga memaparkan bahwa betapa pentingnya diskusi didalam acara musyawarah mufakat karena kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sehingga Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) menjadi preoritas kegiatan di tahun 2026 yang wajib dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Dengan adanya Musrenbangdes ini, lanjut Syaifuddin, bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati secara bersama rencana pembangunan desa yang menghasilkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Musrenbangdes juga bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas kegiatan desa untuk satu tahun ke depan, dengan dasar acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” ujar Syaifuddin. **(Rdn)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *