Pemekaran Luwu Tengah Dibahas, Wakil Bupati Luwu Sampaikan Harapan Masyarakat

Makassar, Kamis (12/3/2026) –
tipikorinvestigasinews.id
Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus dialog yang difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan bersama Ketua Komisi II DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah se-Luwu Raya, termasuk Bupati Luwu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, serta sejumlah tokoh masyarakat, anggota DPRD, dan organisasi kemasyarakatan.

Pertemuan tersebut mempertemukan Ketua Komisi II DPR RI dengan para kepala daerah se-Luwu Raya guna membahas berbagai aspirasi masyarakat, termasuk rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Luwu Raya, khususnya pemekaran Luwu Tengah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menyampaikan bahwa aspirasi pemekaran Luwu Tengah telah lama menjadi harapan masyarakat di wilayah tersebut.

“Pemekaran Luwu Tengah merupakan aspirasi yang telah lama disuarakan oleh masyarakat. Pemerintah daerah tentu berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait perkembangan usulan tersebut,” ujar Dhevy.

Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang selama ini dinilai cukup luas secara geografis.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembentukan daerah otonomi baru di Luwu Raya.

“Terkait pemekaran Luwu Tengah, berkasnya sudah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Pemerintah juga masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, para mantan kepala daerah se-Luwu Raya, tokoh Kedatuan Luwu, serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyikapi aspirasi pemekaran wilayah di Luwu Raya, khususnya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. (Adv)

Pewarta: Rusding
Sumber: Kominfo Kabupaten Luwu

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *