Mamasa, Tipikorinvestigasinews.id Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tingkat Kabupaten Mamasa Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu (20/05/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, H. Muh. Syukur, S.Pd., M.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan FORKOPIMDA Kabupaten Mamasa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa Sukirman, S.H., S.SiT, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Mamasa secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya sekadar program pertanahan semata, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, melalui penataan kepemilikan dan pemanfaatan tanah yang tertib, pemerintah ingin memastikan bahwa tanah benar-benar menjadi sumber kehidupan yang produktif bagi masyarakat serta mampu meningkatkan taraf perekonomian warga, khususnya di Kabupaten Mamasa.
“Kabupaten Mamasa memiliki potensi lahan yang sangat luas, termasuk di kawasan hutan. Potensi tersebut perlu dikelola dan diupayakan secara baik melalui penataan aset dan penataan akses agar masyarakat tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujar Sekda Mamasa.
Dalam arahannya, Sekda Mamasa juga menekankan tiga hal penting terkait peran strategis Gugus Tugas Reforma Agraria. Pertama, GTRA menjadi wadah koordinasi dan kerja sama lintas sektoral antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung reforma agraria.
Kedua, GTRA menjadi forum koordinasi untuk memetakan berbagai persoalan agraria sekaligus merumuskan solusi yang konkret dan komprehensif terhadap berbagai persoalan di lapangan, mulai dari sengketa tanah, tumpang tindih lahan, hingga penguasaan tanah yang membutuhkan legalitas hukum.
Ketiga, reforma agraria harus mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Reformasi agraria tidak hanya sebatas pembagian sertifikat tanah atau penataan aset semata, tetapi juga harus diikuti dengan penataan akses berupa dukungan permodalan, penyuluhan, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Mamasa.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan reforma agraria. Dengan kerja sama yang kuat, kita berharap program ini benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Mamasa,” tutup Sekda Mamasa.
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.







____________________________________________
