Batam,13/07/2026 tipikorinvestigasinews.id Terkait Pelaporan Oknum KE, Pimpinan Umum BBCNEWS.CO.ID Tegaskan Pemberitaan Adalah Produk Jurnalistik Sah
Menanggapi adanya laporan hukum oleh oknum berinisial KE terkait pemberitaan media BBCNEWS.CO.ID tertanggal 10 Juli 2026, Pimpinan Umum BBCNEWS.CO.ID, Yusril Koto, memberikan pernyataan sikap yang tegas. Beliau menyatakan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut murni merupakan produk jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang.
Yusril menekankan, bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, mekanisme penyelesaiannya sudah diatur dengan jelas di dalam regulasi hukum pers di Indonesia.
“Hak Jawab menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Oleh karena itu, jika ada pihak yang berkeberatan, sesuai UU Pers silakan sampaikan Hak Jawabnya,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026).
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa proses redaksional sebelum berita tersebut naik cetak telah melalui mekanisme jurnalisme yang ketat. Hal ini mengindikasikan bahwa produk jurnalistik yang diterbitkan telah melewati seluruh tahapan kerja pers yang sah, berimbang, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga membeberkan bahwa pihak redaksi telah melakukan upaya konfirmasi dan memberikan ruang klarifikasi yang cukup kepada oknum KE sebelum berita dipublikasikan.
“Sebelum pemberitaan dimuat, kami sudah mengirimkan draf berita melalui pesan WhatsApp ke nomor handphone oknum KE untuk mendapatkan tanggapan atau klarifikasinya. Namun, yang bersangkutan sama sekali tidak memberikan respons,” tambah Yusril.
Yusril menegaskan kembali bahwa berita yang dipermasalahkan itu ditulis berdasarkan sumber data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Mengingat laporan perkara ini terus berjalan, pihak internal BBCNEWS.CO.ID menyatakan akan menghormati jalur yang ada.
“Pemberitaan tersebut dimuat berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan saat ini kasus tersebut masih bergulir. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan kasus tersebut ke depannya,” pungkas Yusril menutup pernyataannya : *Erwin







____________________________________________
