Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Bisnis Prostitusi Terselubung Berkedok Usaha Kuliner

LAMPUNG SELATAN,tipikorinvestigasinews.id – Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi terselubung yang berkedok warung pecel lele di Candipuro. Pemilik warung, KH (36), diduga menyediakan PSK dan fasilitas kamar. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu dini hari (9/11/2024).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan kasus ini adalah bagian dari penyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Kami mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut,” ujar Yusriandi, Senin (11/9/2024).

Investigasi menemukan modus terselubung di mana pelanggan memesan PSK di warung pecel lele. “Pemilik warung menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi di lokasi tersebut,” lanjut Yusriandi.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap seorang PSK berinisial WW (17) dan KH selaku pemilik warung. Barang bukti berupa dua ponsel dan bukti transfer sebesar Rp1,2 juta turut diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik prostitusi terselubung ini. “Kami mengimbau warga segera melapor jika mencurigai bisnis serupa di wilayahnya,” tegas Umi.

“Kegiatan prostitusi tersembunyi dapat merusak lingkungan sosial dan melanggar hukum,” tambahnya. Polda Lampung akan terus mengawasi kasus serupa untuk menjaga keamanan masyarakat.

Umi juga menyatakan bahwa hukuman tegas akan diterapkan bagi pelaku. “Penindakan tegas kami lakukan agar memberikan efek jera pada para pelaku,” tutupnya.

Reporter:Andri

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Editor:Tim-Investigasi

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *