Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Pencurian Besi Pagar Masjid

Tipikorinvestigasinews.id – (muba)– Jajaran Polsek Sanga Desa kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kriminal. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan setelah nekat mencuri besi pagar Masjid At-Taqwa yang terletak di Dusun 1, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Wirohman (39), warga setempat, ditangkap usai menjalankan aksinya pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku memotong besi pagar bagian belakang masjid menggunakan gunting besi. Ada empat unit pagar yang dipotong, masing-masing berukuran lebar 3 meter dan tinggi 1,5 meter. Besi tersebut rencananya akan dijual,” jelas IPTU Joharmen, Sabtu (12/7/2025).

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Nganti, Budiarto (45), yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari hasil penghitungan, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Wirohman ditangkap saat membawa hasil curian menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ngunang, Kecamatan Sanga Desa. Sementara satu rekan pelaku yang diketahui bernama Roma berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan tiga karung berisi potongan besi pagar, satu gunting besi, dan satu unit sepeda motor Honda yang digunakan pelaku,” lanjut IPTU Joharmen.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak bertindak sendiri. Polisi saat ini masih memburu Roma, yang identitas dan keberadaannya tengah didalami.

Pelaku utama beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sanga Desa. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga tuntas,” tegas IPTU Joharmen.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya

(Irsan (Muba)

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *