Limapuluh kota, tipikorinvestigasinews.id — 36 Pool Bilyard en Cafe yang Grand Opening (Pembukaan) Hari Senin 14/7 berlangsung meriah serta dihadiri banyak tokoh.
Namun 36 Pool Bilyard en Cafe diduga belum mengantongi Izin.
Hal tersebut terkonfirmasi saat awak media menanyakan keabsahan perizinan usaha bilyar milik JC (Jonk) kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
DPMPTSP Kabupaten Limapuluh Kota dalam hal ini tempat untuk menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non-perizinan untuk berbagai jenis usaha dan kegiatan.
“Belum ada (36 pool) mengurus perizinan kesini” Kata salah satu Petugas Front Office Dinas DPMPTSP.
Sedangkan Jonk saat dijumpai di Tempat Usaha Bilyardnya mengatakan,
“Kami sudah ada Izin, tapi berkas perizinan itu ada di rumah” Kata Jonk.
Dari Masyarakat sekitar 36 Pool Bilyard en Cafe didapatkan informasi bahwa tidak ada permintaan persetujuan warga sekitar oleh pengusaha 36 Pool Bilyard en Cafe kepada mereka.
Pun demikian dengan Surat Rekomendasi dari Pemerintahan Nagari Sarilamak diduga juga belum dikantongi,
“Ada pemberitahuan Lisan, lalu kami sarankan untuk melengkapi persyaratan, salah satunya izin masyarakat sekitar, tapi sampai sekarang berkasnya belum kami terima” ungkap sumber di Nagari.
Berikut Izin yang harus dilengkapi 36 Pool Bilyard en Cafe,
Dokumen :
– Fotokopi KTP pemilik usaha.
– Akta pendirian perusahaan (jika berbentuk PT atau CV).
– Surat pengantar dari RT/RW dan kelurahan setempat.
– Surat izin mendirikan bangunan (IMB), jika membangun tempat usaha.
– Denah lokasi tempat usaha.
– Surat pernyataan tidak melanggar aturan zonasi atau peruntukan bangunan.
– NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
– Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
– Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
– Izin Gangguan (HO).
Selanjutnya Ajukan permohonan izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Selain itu, pastikan juga untuk memahami kode KBLI yang tepat untuk usaha billiard, yaitu KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang atau Arena.
( Mahwel )







____________________________________________
