Maulid Masjid Nurul Falah Barayya, Bupati Bantaeng Minta Warga Jalankan Sunnah Nabi

Bantaeng, tipikorinvestigasinews.id. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Nurul Falah Barayya, Kelurahan Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Selasa malam, 16 September 2025.

Hikmah maulid tersebut dibawakan oleh Ustad Misbahuddin, dan turut dihadiri Ketua Pengurus Masjid Hamzah Israil, Kepala Desa Ulugalung Haleko, dan Camat Eremerasa Zulkarnain.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin dalam sambutannya mengatakan, memberikan apresiasi kepada jamaah Masjid Nurul Falah Barayya karena telah mengundang dirinya.

Dirinya meminta, momen maulid ini dijadikan pengingat untuk senantiasa menjalankan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

“Marilah kita memaknai maulid ini dengan terus mengingat dan mencontoh sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW, karena hal itu penting untuk kehidupan dan menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” katanya.

Sementara Ketua Pengurus Masjid Hamzah Israil mengatakan, tema maulid kali ini yakni pesan damai Rasulullah memperbaiki akhlak menuju Bantaeng Bangkit.

“Salah satu cara membangkitkan kita berislam khususnya kalangan generasi muda yaitu bermaulid. Karena disini kita kembali bersalawat, dan mengungkap kembali sejarah dan perjuangan nabi kita,” pungkasnya.

(Basri)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *