Indragiri Hulu, tipikorinvestigasinews.id-Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Indragiri Hulu, Riau, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal logging. Masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas aktivitas ini.
Warga Desa Teluk Sungkai, Inisial AN menjelaskan bahwa aktivitas ilegal logging sudah lama dilakukan dan tidak pernah tersentuh hukum. Minggu ( 26/10/2025 )
“Puluhan kubik kayu diduga ilegal keluar dari Hutan Lindung Kerumutan setiap hari nya.
“APH diminta untuk menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal logging di Desa Pulau Gelang.
“Dan Wartawan diminta untuk memberitakan pengusaha ilegal logging di Desa Pulau Gelang,”tutup AN
Aparat Desa Pulau Gelang Inisia M mengatakan,” Kayu berasal dari dipinggiran batang rengat juga ada yang dilahan eks PT.SBB, Aparat Desa dengan tim paralegal juga sudah memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi bekerja sebagai perambah hutan.
“Malah dengan tim BKSDA dan kehutanan kami minta untuk menentukan titik batas hutan lindung kerumutan.
“Dan Warga juga ada yang ikut memasang patok batas hutan kerumutan, Tetapi kalau kayu dari Desa kampung pulau ada juga yg keluar melalui Desa pulau gelang,”jelas M
Liputan: Asnan







____________________________________________
