Tpikorinvestigasinews.com || PALUTA – Kantor desa tanjung batu Kec.Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara. Menurut informasi dari beberapa warga, bahwa kantor desa tanjung batu, jarang beraktifitas sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang di peroleh oleh LSM KGSAI – Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara.Bersama dengan Tim Redaksi Tipikor Investigasi, 20 Jumat 2024. Tim Tipikor Investigasi & LSM KGSAI melakukan kunjungan kegiatan kontrol sosial di kantor desa tanjung batu.
Saat tim sampai di lokasi kantor desa, tentu sama sekali tidak ada aktivitas perangkat terlihat di kantor, satupun perangkat tidak di tempat, sementara kantor desa terbuka begitu saja.
Tim Lembaga KGSAI & Tipikor Investigasi, mencoba menanyakan kepada tetangga sekitar kantor , tentang keberadaan seluruh perangkat desa. Salah seorang dari warga sekitar ketika tim menyakkan di mana keberadaan perangkat desa” ( warga) unggkapnya memang seperti begitulah pak keadaan kantor desa kami tiap hari. Kantor desa selalu di buka, namun setelah itu kantor begitu saja di buka tidak ada aktivitas perangkat disana, kadang kala kami warga sangat susah jikalau ada urusan-urusan penting yang kami urus di kantor.

Menurut Undang – undang peraturan desa, bahwa kantor desa itu adalah tempat pelayanan publik bagi warga desanya.
Tim awak media dari Lembaga KGSAI Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara bersama Koodinator Liputan Nasional Redaksi Tipikor Investigasi, tentunya sangat menyesalkan sekali pemerintah terkait tidak memperhatikan dan mengawasi aktifitas setiap desa yang ada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. Tim juga mencoba untuk menghubungin Kepala Desa Tanjung Batu, melalui WhatsApp namun sama sekali tidak di respon.
Pada hari berikutnya tim kembali mencoba berkunjung pada tanggal 24 Desember 2024, namun tetap juga kantor desa tutup dan tidak ada aktivitas di kantor tersebut.
Berdasarkan kunjungan dan beberapa sumber data yang di peroleh Tim Tipikor Investigasi dan LSM KGSAI Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Intelejen Investigasi Pemantau Aset Negara. Kepala desa Tanjung batu diduga sengaja mengelak terhadap kunjungan Tim awak media dan LSM. Tim melakukan pemantauan secara keseluruhan sekitar seputaran ruangan kantor sama sekali kantor desa hanya sebagai formalitas saja. Terkait dengan beberapa kegiatan desa dalam pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa tahun 2022-2023-2024 diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran dana desa dan telah merugikan uang negara.
Dari hasil kunjungan Tim Investigasi tentunya akan melakukan tindakan untuk melaporkan kantor desa tersebut, kepada pemerintah terkait. Tentunya dalam hal ini pihak instansi pemerintah inspektorat dan instansi BPMD kurang adanya monitoring dan pengawasan lebih lanjut terhadap kantor desa tersebut.
Dari beberapa kegiatan desa tersebut dalam pelaksanaan anggaran dana desa tahun 2022-2023-2024, diduga telah melakukan kegiatan penyalah gunaan anggaran dana desa tidak tepat sasaran.
Reporter Bz.Zebua.






____________________________________________
