Aceh Tamiang – Tipikorinvestigasinews.id – Ratusan Masyarakat Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang menggelar aksi, meminta tanah yang di kelola yayasan Safiatuddin untuk di berikan kepada masyarakat korban banjir,Senin 05 Januari 2026.
Aksi tersebut terkait Tanah yang dikelola oleh Yayasan Safiatuddin dengan luas 10 Hektar.Dari keterangan Warga tersebut, sebelumnya status tanah itu merupakan Hak Guna Usaha (HGU) PT Darma Agung.
”Kabupaten Aceh Tamiang belum ada saat itu.masih Aceh Timur, Status tanah merupakan HGU PT Darma Agung,” kata Warga yang ditemui dilokasi Aksi, tepatnya dibelakang SMU Negeri 2 Kejuruan Muda.
Lanjut Warga, dari PT Darma Agung kemudian mengembalikan kembali ke Pemerintahan Aceh Timur.
Selanjutnya, Pemerintah Aceh Timur menghibahkan ke Camat Kejuruan Muda. Namun, oleh Camat memberikan ke Yayasan Safiatuddin.
”Saat itu Camat nya dijabat oleh Pak Lias WD. Camat yang memberikan ke Yayasan Safiatuddin sebanyak 10 hektar,” ucap Warga.
Dari jumlah itu, kata Warga lagi, oleh Yayasan tersebut dibagun untuk pembangunan Gedung SMA Negeri 2 sebanyak 2 Hektar, untuk sekolah MAN sebanyak 1 Hektar, dan untuk Kantor Datok yang jumlahnya tidak sampai 1 Hektar. tambah Warga.
”Untuk sisa dari tanah itu, dikelola Yayasan untuk kepentingan pribadi (Kromesial, Penjualan tanah galian dari tahun ketahun),” kata Warga lagi
”Atas dasar itulah kami melakukan aksi, untuk meminta tanah ini untuk kami gunakan membangun rumah. Kami harap Pemerintah Aceh Tamiang bisa turun tangan dan mau mendengarkan apa yang kami sampaikan ini, dan memberikan tanah ini untuk kami,” pinta warga.
”Kami merupakan korban banjir dan tidak memiliki Tanah untuk dibangun Rumah,” kata Warga.
Sumber : media berita merdeka. Com
( muttaqin)







____________________________________________
