Palembang, tipikorinvestigasinews.id –
Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) POSE RI bersama Jo Media Partner POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni di halaman Kantor PT SENSENOW AI Cakrawala Baru dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/1/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pelanggaran perjanjian pengembalian modal investasi yang dialami oleh 11 orang member di bawah naungan Leader Kartini dan Rodiyanto. Para member tersebut direkrut melalui akuntan atau pengundang bernama Mareta pada PT SENSENOW AI Cakrawala Baru.
Dalam orasinya, Desri Nago menyampaikan bahwa PT Cakrawala Baru yang dikenal dengan nama SENSENOW AI (SNAI/WAPEK) diduga menjalankan praktik investasi dengan mengumpulkan dana masyarakat melalui skema pembelian dolar menggunakan rupiah dengan nilai yang bervariasi. Untuk bergabung, masyarakat diwajibkan menjadi member dan diarahkan merekrut anggota baru guna naik level sebagai leader.
Perusahaan yang mengklaim memiliki kerja sama dengan pihak luar negeri tersebut menawarkan keuntungan besar dengan imbal hasil yang dinilai sangat menggiurkan. Namun, realita yang dialami para member justru berbanding terbalik.
Desri menjelaskan, 11 orang member yang bergabung pada 17 dan 22 November 2025 serta 1 Desember 2025 mengaku tidak pernah menerima hasil investasi sebagaimana yang dijanjikan. Permasalahan mulai muncul pada Desember 2025 ketika terjadi perubahan sepihak, di mana akun para member diberikan pinjaman dolar tanpa persetujuan, sehingga akun menjadi terkunci dan tidak dapat melakukan penarikan dana (withdraw/WD).
Para member kemudian dijanjikan dapat melakukan WD pada 24 Desember 2025 dengan syarat harus membayar 50 persen dari nilai pinjaman. Demi bisa menarik dana, 11 orang dari keluarga besar Kartini dan Rodiyanto akhirnya membayar Rp30 juta pada 28 Desember 2025. Namun, janji WD kembali tidak terealisasi meski telah dijanjikan dalam waktu 1×24 jam, tiga hari, lima hari, hingga 7 Januari 2026.
Hingga saat ini, para member mengaku tidak satu rupiah pun menikmati hasil investasi dan justru diminta mengembalikan pinjaman yang mereka klaim tidak pernah diminta. Oleh karena itu, mereka hanya menuntut pengembalian modal awal sesuai bukti transfer yang disetorkan melalui akuntan Mareta.
Dalam tuntutannya, POSE RI mendesak OJK Provinsi Sumatera Selatan untuk mengambil langkah tegas, antara lain:
Memanggil dan memeriksa PT SENSENOW AI Cakrawala Baru.
Memerintahkan pengembalian modal investasi kepada 11 akun sebesar Rp195.910.000 (Rp17.810.000 per akun) ditambah dana WD sebesar Rp30.000.000, sehingga total tuntutan mencapai Rp225.910.000.
Melakukan upaya hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Membentuk tim, turun ke lapangan, melakukan uji petik, serta menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila dugaan tersebut terbukti.
Sementara itu, kuasa hukum PT Cakrawala Baru atau SENSENOW AI, Muhammad Aminuddin, SH, MH, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dana para member sebenarnya tersimpan dalam dompet digital.
Menurutnya, pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB terjadi dugaan pembobolan sistem yang berdampak hampir di seluruh regional, seperti Medan, Bandung, Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Lampung, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera Selatan.
“Kami sudah membuat laporan polisi ke Polda Sumsel. Ini bisnis bersama dan musibah bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut berbentuk aset kripto seperti Bitcoin dan TRX, bukan dalam bentuk rupiah, serta belum sempat ditradingkan saat peristiwa terjadi. Pihak perusahaan, lanjutnya, telah berupaya memberikan pinjaman kepada member agar dapat melakukan WD sebagian.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel bagian cyber crime. Kami berharap pelaku segera tertangkap dan dana dapat kembali. Kami minta para member bersabar,” katanya.
Saat aksi di Kantor OJK Sumsel, massa diterima oleh Analis Madya sekaligus Asisten Direktur OJK Sumsel Abdul Muin Akmal Padang dan Manager Senior OJK Sumsel Wahyu Kristanto.
Abdul Muin menyatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI. Ia juga menegaskan bahwa PT Cakrawala Baru atau SENSENOW AI tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.
“Laporan ini akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Senada, Wahyu Kristanto mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas dan perizinan perusahaan sebelum berinvestasi serta memperhatikan kewajaran keuntungan yang dijanjikan.
“Jika imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal, masyarakat harus lebih waspada,” tandasnya.
(Oman)







____________________________________________
