Kecamatan Kumai Kini Layani Perekaman E-KTP dan Aktivasi IKD Gratis untuk Masyarakat

Kumai, http://tipikorinvestigasinews.id- Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemerintah Kecamatan Kumai melalui jajaran pelayanan administrasi kependudukan kini telah membuka kembali layanan perekaman E-KTP, cetak KIA, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kecamatan Kumai. Jumat 29 Mei 2026

Layanan tersebut diumumkan langsung oleh Camat Kumai, AJELI RAHMAN, S.STP., M.M., sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat.

Adapun layanan yang kini tersedia di Kantor Kecamatan Kumai meliputi:

Perekaman E-KTP baru

Cetak Kartu Identitas Anak (KIA)

Aktivasi IKD

Cetak KTP rusak

Perubahan status pada KTP

Cetak KTP hilang

Untuk persyaratan layanan pun cukup mudah. Masyarakat yang ingin melakukan rekam KTP baru hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk cetak KTP rusak diwajibkan membawa KTP yang rusak beserta fotokopi KK.

Bagi warga yang ingin melakukan perubahan status pada KTP, diwajibkan membawa KTP asli serta KK yang sudah diperbaharui. Sementara untuk cetak KTP hilang, masyarakat diminta membawa surat kehilangan dari pihak kepolisian.

Selain itu, aktivasi IKD dapat dilakukan dengan syarat memiliki handphone pribadi, email aktif, dan nomor handphone aktif.

Dalam keterangannya, Camat Kumai AJELI RAHMAN, S.STP., M.M., menerangkan bahwa hadirnya layanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Kumai bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus pergi jauh.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kumai. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Semua layanan diberikan secara gratis dan kami siap melayani dengan hati untuk masyarakat Kumai,” ujar Camat Kumai.

Pihak Kecamatan Kumai juga menegaskan bahwa seluruh layanan tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline Kecamatan Kumai di nomor 085249807404.

“Kecamatan Kumai siap melayani Anda,” tutupnya.


Pewarta AGM

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *