Hidayat Riadi Manik Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil PAW, Bupati Oyon Ajak Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah.

ACEH SINGKIL,http://tipikorinvestigasinews.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Singkil sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRK Aceh Singkil, Jumat (17/7/2026).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut, Hidayat Riadi Manik, S.H. secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRK Aceh Singkil melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., bersama Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., Ketua DPRK Aceh Singkil, Wakil Ketua DPRK, serta seluruh anggota DPRK Aceh Singkil.

Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Aceh Singkil, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), perwakilan Dandim 0109/Aceh Singkil, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, para kepala SKPK, para camat, Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Singkil, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Singkil, istri Ketua DPRK, serta para istri unsur Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menyampaikan ucapan selamat kepada Hidayat Riadi Manik atas amanah baru yang dipercayakan masyarakat melalui lembaga legislatif.

Menurut Bupati, pelantikan anggota DPRK melalui mekanisme PAW bukan sekadar mengisi kekosongan kursi parlemen, melainkan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran lembaga legislatif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal jalannya pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Jabatan sebagai anggota DPRK merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi. Kepercayaan rakyat harus dijaga melalui kerja nyata, kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan agar anggota DPRK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja legislatif. Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme persidangan, budaya organisasi, serta berbagai regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan merupakan modal penting untuk menjalankan tugas secara maksimal sejak awal masa pengabdian.

Lebih jauh, Safriadi Oyon mengajak seluruh unsur legislatif untuk terus membangun komunikasi yang harmonis serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Ia menilai, dinamika dan perbedaan pandangan politik merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Namun, seluruh perbedaan tersebut harus bermuara pada satu tujuan bersama, yakni menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mempercepat kemajuan Kabupaten Aceh Singkil.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRK melalui dialog yang konstruktif, kolaborasi yang erat, serta kemitraan yang dilandasi semangat saling menghormati.

“Apabila eksekutif dan legislatif mampu berjalan seiring dalam satu visi, maka setiap tantangan pembangunan akan lebih mudah dihadapi. Sinergi yang kokoh akan menjadi fondasi lahirnya berbagai program yang berpihak kepada rakyat, mendorong pertumbuhan daerah, serta mewujudkan Aceh Singkil yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” tutup Bupati.(Reports   : syahdun).

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *