Singkil,http:// tipikorinvestigasinews.id–
Hidayat Riadi Manik resmi mengemban amanah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), menggantikan Sri Lestari.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil yang digelar di Gedung Sidang Utama DPRK Aceh Singkil, Jumat (17/7/2026). Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun.
Momentum tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRK, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur.
Dalam prosesi yang berlangsung penuh khidmat, Hidayat Riadi Manik mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk komitmen untuk mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Sumpah tersebut menjadi landasan moral dan konstitusional bagi dirinya dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini sekaligus menandai bergabungnya Hidayat Riadi Manik ke dalam jajaran legislatif Kabupaten Aceh Singkil untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah demi mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar anggota dewan yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
“Kami berharap Saudara Hidayat Riadi Manik dapat memperkuat kinerja DPRK Aceh Singkil dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Amanah yang diberikan masyarakat hendaknya dijalankan dengan integritas, profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya,” ujar H. Amaliun.
Dengan dilantiknya Hidayat Riadi Manik sebagai anggota DPRK melalui mekanisme PAW, komposisi keanggotaan DPRK Aceh Singkil kembali lengkap. Hal ini diharapkan semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.Reports : (Syahdun)







____________________________________________
