Pangkalan Bun, tipikorinvestigasinews.id, Sebanyak 16 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun dipindahkan pada Senin malam (11/08), pukul 22.00 WIB.
Proses pemindahan berlangsung aman dan lancar, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Hendra Lumban Toruan diawasi secara langsung oleh Kepala Lapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan.

Pemindahan ini melibatkan dukungan penuh dari jajaran petugas staf, regu pengamanan serta CPNS Lapas Pangkalan Bun, dengan pengawalan ketat untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan tanpa hambatan.
Dari total 16 narapidana, 5 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, 6 orang ke Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, dan 5 orang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pemerataan kapasitas hunian serta pembinaan yang lebih optimal di lingkungan pemasyarakatan.
Herry mengatakan bahwa saat ini Lapas Pangkalan Bun mengalami overkapasitas. Kapasitas Lapas Pangkalan Bun yang berjumlah 226 Orang WBP, saat ini jumlah WBP sebanyak 856 Orang.
Pemindahan narapidana ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berkerja sama dengan Anggota Polres Kotawaringin Barat.
“Kami pastikan seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur, dengan memperhatikan aspek keamanan dan hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Dengan terlaksananya pemindahan ini, Lapas Pangkalan Bun berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan Lapas.
Agm







____________________________________________
