Aceh Singkil,tipikorinvestigasinews.id –Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Socfindo, Kamis (28/8/2025). Namun, aksi damai tersebut tercoreng oleh kehadiran sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat berperan sebagai preman bayaran.
Kehadiran mereka dianggap sebagai upaya sistematis untuk mengintimidasi massa aksi sekaligus melemahkan perjuangan rakyat yang tengah menyuarakan aspirasi terkait berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan PT. Socfindo.
Koordinator aksi, Aidil Syahputra, menuding bahwa munculnya kelompok bayangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari campur tangan perusahaan.
> “Kami menilai PT. Socfindo tidak siap menghadapi kritik secara terbuka sehingga diduga menempuh jalan kotor dengan menghadirkan orang-orang tak jelas untuk menakuti warga. Ini pelecehan terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi,” tegas Aidil.
—
Tuntutan GASPAS: Dari HGU hingga Pelanggaran Lingkungan
Dalam aksinya, GASPAS menyampaikan dua tuntutan pokok yang menohok langsung ke jantung persoalan:
1. Habisnya izin HGU PT. Socfindo – Sesuai UUD No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria serta Qanun Aceh Singkil No. 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang, GASPAS menuntut agar seluruh fasilitas PT. Socfindo yang masih berdiri di kawasan permukiman kota segera dipindahkan ke areal perkebunan.
2. Pelanggaran hukum di kawasan lindung/sepadan sungai – PT. Socfindo dituding telah merusak ekosistem dengan mengabaikan aturan lingkungan. GASPAS menekan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak, menindaklanjuti pelanggaran, serta melakukan pemulihan atas kerusakan yang ditimbulkan.
—
Desakan kepada Aparat: Hentikan Premanisme!
Koordinator lapangan aksi, M. Yunus, dengan lantang menyoroti sikap aparat kepolisian yang terkesan tutup mata terhadap praktik premanisme di lapangan.
> “Polisi tidak boleh membiarkan praktik-praktik premanisme di depan mata. Kami minta Kapolres segera menangkap dan memproses orang-orang tersebut secara hukum. Jika dibiarkan, ini preseden buruk bagi demokrasi di Aceh Singkil,” ujarnya.
—
Kritik Tajam: Demokrasi Dicederai, Hukum Dipermainkan
Kehadiran orang-orang yang diduga preman bayaran dalam aksi damai mahasiswa jelas menjadi tamparan keras bagi wajah demokrasi di daerah ini. Alih-alih menyelesaikan persoalan dengan dialog terbuka, dugaan taktik intimidasi justru dipilih—sebuah pola lama yang sering digunakan untuk membungkam suara rakyat.
Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum. Jika Kapolres Aceh Singkil tidak berani bertindak, maka wajar bila masyarakat menilai aparat justru berpihak pada perusahaan, bukan pada rakyat yang haknya dilindungi undang-undang.
GASPAS menegaskan, intimidasi tidak akan pernah mematahkan semangat perjuangan.
> “Semakin ditekan, semakin kuat perlawanan. Rakyat tidak boleh dibungkam dengan cara-cara kotor,” pungkas Aidi, {syah}







____________________________________________
