BENGKALIS, Tipikorinvestigasinews.id – Aksi nekat dua pria di Kecamatan Rupat Utara diduga mengancam seorang warga menggunakan senapan angin berakhir di tangan polisi. Keduanya tak hanya diamankan, namun juga diketahui positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urin.
Peristiwa ini terjadi di Desa Teluk Rhu dan dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak. Ia mengaku didatangi dua pria pada Rabu, 8 April 2026 sore, yang berulang kali memanggil namanya dari luar rumah.
Tak berselang lama, sekitar pukul 16.00 WIB, kedua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) kembali muncul. Kali ini mereka membawa kayu bakau dan senapan angin. Situasi sempat memanas saat korban keluar rumah dan terjadi adu mulut yang berujung ancaman.
Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang segera turun tangan mencegah hal yang lebih buruk.
Tak berhenti di situ, pelaku juga melepaskan tembakan ke arah pipa air milik korban. Aksi teror berlanjut hingga dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, saat terdengar tiga kali letusan senapan yang kembali membuat korban merasa ketakutan.
Merasa keselamatannya terancam, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu, tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senapan angin, sebatang kayu bakau, serta tiga potongan pipa paralon yang diduga menjadi sasaran tembakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara menyampaikan, hasil tes urin terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung Methamphetamine.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus kami dalami untuk melengkapi berkas perkara,” ungkap Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing. **(Rdn)







____________________________________________
