Bupati Aceh Tamiang Intruksikan IGD Di Puskemas Buka 24 Jam 

 

Aceh Tamiang-Tipikorinvestigasinews.id

Bupati Aceh Tamiang menginstruksikan agar seluruh Puskesmas di wilayahnya membuka layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam penuh. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (4/8/2025), di Kantor Bupati.

“Layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jika ada warga yang mengalami kondisi darurat, mereka harus bisa langsung tertangani. Tidak boleh ada Puskesmas yang tutup IGD-nya,” tegas Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, dalam arahannya.

Dijelaskan, instruksi tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas insiden pelayanan di Puskesmas Upah yang terjadi pada Sabtu pekan lalu (2/8). Saat itu, seorang warga dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas dan dilarikan ke Puskesmas Opak, namun pelayanan darurat yang semestinya diberikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah sejumlah warga mengunggah video proses evakuasi dan penanganan darurat yang dilakukan tanpa pendampingan tenaga medis aktif dari pihak Puskesmas. Korban merupakan perempuan warga Kampung Muka Sei Kuruk III, Kecamatan Seruway, yang mengalami luka di bagian kaki.

Menindaklanjuti kejadian itu, Bupati Armia Pahmi menyatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib memberikan layanan IGD 24 jam setiap hari, termasuk pada malam hari dan akhir pekan.

Pada arahannya kemarin, Bupati Armia juga memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera mengevaluasi sistem pelayanan di semua Puskesmas, menyusun jadwal jaga yang efektif, serta memastikan kesiapan petugas medis dan fasilitas pendukung IGD. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menjamin pelayanan berjalan optimal.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan kegawatdaruratan dapat diakses masyarakat kapan saja, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Aceh Tamiang.

 

( Kaperwil Aceh )

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *