BATAM 15/01/2026
Tipikorinvestigasinews.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang. Rabu (14/01), Rutan Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Ricky Kurniady. Tim gabungan menyisir seluruh blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba maupun handphone yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami melakukan deteksi dini dengan mengidentifikasi serta mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan di dalam kamar hunian,” ujar Ricky di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan aturan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memutus potensi gangguan keamanan sejak dini Selain itu, razia gabungan menjadi sarana pembinaan disiplin dan peningkatan kepatuhan terhadap tata tertib bagi seluruh warga binaan
Rutan Batam menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik menyimpang serta mendukung keberhasilan program pembinaan.
Melalui razia gabungan bersama APH ini, Rutan Batam berharap dapat senantiasa menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sehingga seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan rasa aman dan nyaman
*Erwin








____________________________________________
