ACEH SINGKIL | tipikorinvestigasinews.id ~ Gelombang desakan muncul dari Masyarakat Enam Ratus Lima (Masnama) 605 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Singkil. Pada Kamis 26 Maret 2026. Warga yang tergabung dalam pendataan Tahap Satu (1) ini menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merealisasikan penyaluran bantuan dan membagikan undangan penerima berdasarkan data yang telah dinyatakan rampung, akurat, dan final.
Masnama secara tegas menyatakan menolak keras jika bantuan tersebut disalurkan dengan skema “bagi rata”. Mereka menuntut keadilan agar bantuan didistribusikan sesuai dengan daftar nama yang telah terverifikasi secara sah melalui survei lapangan.
Distribusi Data Final Tahap I
Berdasarkan dokumen yang telah diselesaikan secara akurat, sebanyak 605 KK penerima bantuan tersebar di tujuh kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
Kecamatan Singkil: 382 KK (Basis massa terbesar)
Kecamatan Gunung Meriah: 110 KK
Kecamatan Simpang Kanan: 72 KK
Kecamatan Singkil Utara: 30 KK
Kecamatan Suro Makmur: 8 KK
Kecamatan Kuala Baru: 2 KK
Kecamatan Danau Paris: 1 KK
Ultimatum Penyaluran: Senin, 30 Maret 2026
Masnama memberikan tenggat waktu yang jelas kepada pemerintah. Mereka mendesak agar seluruh undangan bagi penerima yang terdaftar segera dibagikan, dengan target realisasi paling lambat pada Senin, 30 Maret 2026. Warga menegaskan bahwa penundaan lebih lanjut hanya akan memperpanjang penderitaan korban bencana.
Selain menuntut kecepatan, warga juga menagih janji Pemda Aceh Singkil terkait pelaksanaan pendataan Tahap Kedua bagi warga terdampak lainnya yang belum sempat terdata pada tahap pertama ini.
Ancaman Aksi Menetap di Kantor Terkait
Warga berharap Bupati Aceh Singkil mampu merespons aspirasi ini dengan bijak dan cepat guna menjaga stabilitas daerah serta menjamin keadilan bagi seluruh korban. Namun, warga juga tidak main-main dengan tuntutannya.
Apabila permintaan ini diabaikan, sebanyak 605 KK tersebut telah menyatakan kesepakatan untuk melakukan aksi bertahan (pendudukan) di kantor instansi terkait.
“Kami sudah bulat. Jika tidak diindahkan, kami siap tidak pulang dan tetap bertahan di kantor terkait sampai persoalan ini diselesaikan secara tuntas, transparan, dan jelas,” tegas salah satu perwakilan Masnama.
Aspirasi ini menjadi peringatan keras bagi otoritas di Aceh Singkil untuk segera mengambil langkah nyata dan tidak membiarkan polemik data menghambat hak-hak para korban bencana.{*}
Laporan: Khalikul Sakda







____________________________________________
