Bekasi-tipikorinvestigasinews.id-Imbauan dan larangan tertulis terkait kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah permukiman Cikarang, Kabupaten Bekasi, seakan tidak dipedulikan. Minimnya empati dan kesadaran sebagian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan menyebabkan sampah masih berserakan, meski rambu peringatan telah dipasang. Selasa (3/2/2026).
Kondisi tersebut membuat aparatur desa bersama Komunitas Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang geram. Pasalnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari kerja bakti membersihkan lokasi hingga pemasangan rambu larangan membuang sampah sembarangan. Namun, di lokasi yang telah disterilkan, sampah kembali menumpuk.
Menurut mereka, imbauan kebersihan seolah hanya menjadi tulisan tanpa makna bagi sebagian warga yang belum memiliki rasa cinta dan empati terhadap lingkungan.
Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan bersama. Perilaku tersebut berperan besar dalam mencegah banjir, pencemaran lingkungan, serta berbagai penyakit yang dapat timbul akibat tumpukan sampah.
Fakta di lapangan menunjukkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih sering ditemukan di ruang terbuka sekitar lingkungan tempat tinggal. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas lingkungan dan merusak keindahan kawasan permukiman, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, baik saat musim hujan maupun musim kemarau.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi warga yang peduli terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Apakah persoalan ini disebabkan minimnya ketersediaan tempat sampah di wilayah permukiman, atau kurangnya tenaga pengangkut sampah untuk membawa sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan upaya peningkatan kesadaran yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Edukasi sejak dini, penyediaan sarana tempat sampah yang memadai, serta pengelolaan sampah berbasis pemilahan menjadi langkah penting untuk mengubah perilaku masyarakat.
Peran pemerintah dan tokoh masyarakat juga dinilai sangat dibutuhkan, melalui sosialisasi berkelanjutan, kampanye kebersihan, serta penegakan aturan pengelolaan sampah secara konsisten. Keteladanan dan pengawasan yang berkesinambungan diyakini dapat mendorong masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Selain imbauan, muncul pula dorongan agar dilakukan tindakan tegas, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum yang masih membuang sampah sembarangan, serta mengajak warga untuk kembali menggiatkan kerja bakti di wilayah masing-masing.
Dengan tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, diharapkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terwujud, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Imbauan dan peringatan pun tidak lagi sekadar tulisan yang mudah dilanggar tanpa rasa tanggung jawab.
Pewarta: Dwi Eko







____________________________________________
