

Luwu-tipikorinvestigasinews.id-Pembangunan jalan Tani rabat beton diDusun Tirowali, Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli,Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, yang bersumber dari dana desa tahun 2025,menjadi sorotan publik,Pasalnya,proyek senilai Rp,500.000.000.tersebut diduga kuat mengandung unsur mark-up anggaran yang merugikan negara dan Masyarakat Desa Cimpu Utara. Jumat 13 februari 2026
Dugaan mark-up pembangunan jalan rabat beton Tahun 2025,Dusun tirowali Desa cimpu utara ”Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Provinsi sulawesi selatan, Dugaan terjadinya penggelembungan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Pekerjaan Yang harusnya dikelola Oleh Masyarakat diduga diambil Alih oleh kepalah Desa dan ketua BPD, Bersama Bendahara Desa. yang terlibat dalam Pengelolaan Pembangunan dengan Volume panjang proyek 320 meter lebar 4meter dan tinggi 0,2 meter itu dianggarkan Rp.500.000.000 juta.proyek bersumber dari Alokasi dana Bantuan pembangunan untuk masyarakat (BPM) kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) itu dinilai terlalu mahal dan melebihi harga pasaran.
Sorotan itu datang dari beberapa masyarakat yang enggan disebut namanya sambil berkata,
“Coba Anda bayangkan, panjang pembangunan jalan 320 meter x lebar 4meter x 0,2 meter kubik. Bila anggaran dana sebesar 500.000.000 juta dibagi 320 meter kubik maka permeter kubik sama dengan Rp.1.562.500, Itu kalau memenuhi Standar Spesifikasi Teknis (juknis) Namun faktanya dilapangan hanya Mencapai ketebalan Berkisar 10-15cm,” ucap seorang warga kamis (19/09/2025).
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada minggu 8 februari 2026,ditemukan bahwa pembangunan jalan rabat beton Dusun tirowali, Desa cimpu utara, tersebut diduga sudah mengalami retak-retak tanpa mengedepankan kualitas yang baik dan kokoh.sesuai harapan masyarakat,Hal ini sangat disayangkan karena sarana dan prasarana tentunya menjadi harapan dan keinginan semua masyarakat terutama di Desa Cimpu utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu,Provinsi sulawesi selatan.
Semakin kuat dugaan terendus terjadi penyimpangan anggaran demi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar bahwa anggaran yang dialokasikan sudah jauh lebih besar dari standar harga meter kubik seperti biasanya mengacu pada standar proyek pemerintah.berharap agar pihak berwenang dapat menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan mark-up pembangunan jalan rabat beton Jalan Tani tersebut.
Tidak Sampai di situ Lebih lanjut, Tim awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Kades Cimpu Utara, pada tanggal,8/02/2026, terkait pembangunan jalan rabat beton Jalan Tani, melalui jaringan via pesan WhatsApp,demi perimbangan dalam pemberitaan ,Namun,upaya konfirmasi yang disampaikan tidak di respon oleh Kades Cimpu utara, H. Muh Ali. SH. Memilih bungkam diduga alergi terhadap wartawan,hingga berita ini diterbitkan.
Terkait adanya dugaan mark-up dan pembengkakan anggaran Bantuan Pembangunan Untuk Masyarakat (BPM) pekerjaan fisik Rabat beton jalan Tani, yang direalisasikan ke Desa Cimpu Utara, agar kiranya pihak berwenang APH,khususnya inspektorat Kabupaten Luwu, dapat mengaudit laporan penggunaan dana Bantuan Pemnangunana Untuk Masyarakat (BPM). Dan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,berdasarkan instruksi presiden Prabowo untuk memberantas para pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa.
Kami,sebagai awak media,berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan mark-up pembangunan jalan rabat beton jalan Tani Dusun Tirowali, Desa Cimpu utara,dan memastikan bahwa anggaran (BPM),digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.







____________________________________________
