Lahat,Tipikorinvestigasinews.id – Polsek Jarai polres Lahat. Polda Sumsel
menghimbau larangan kepada masyarakat Kecamatan Jarai yang ingin melaksanakan acara hajatan persedekan pernikahan maupun hiburan rakyat yang di lakukan pada malam hari menggunakan alat Music Orkes Orgen Tunggal dan Karaoke,(3/2/26).
“Himbauan tersebut disampaikan Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra saat menghadiri kegiatan Monitoring Dana Desa bertempat di gedung balai Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai pada hari Selasa pada pukul 11.00wib.
Adapun larangan pesta malam menggunakan alat music untuk menghindari hal yang tak diinginkan seperti curanmor minuman keras narkoba dan kriminal lainya.
“Kapolsek Jarai menegaskan apa bila larangan tersebut masih dilakukan dengan alasan yang tidak jelas kami dari Polsek Jarai akan tindak tegas sesuai dengan undang undang berlaku,”ujar Iptu Darma Putr.
Lanjutnya lagi himbauan ini telah kami sampaikan kepada seluruh Kades se_kecamatan Jarai dan juga kades se_kecamatan Muara Payang yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Jarai,” tegasnya.(Pewarta Alwan Gumay).







____________________________________________
