Kegiatan Pembagian Honorarium Guru Ngaji Desa Panduman Kecamatan Jelbuk

Jember,Tipikorinvestigasinews.id
Kegiatan pembagian honorarium guru ngaji Desa Panduman – Kecamatan Jelbuk – Kabupaten Jember – Jatim.
Rabo, 08/10/2025.

Jumlah penerima Honorarium guru ngaji tahun 2025 sebanyak 51 orang, yang bisa terealisasi pada hari ini
sebanyak 49 orang, sisanya menyusul dikarenakan umroh dan satu sakit.
untuk yang sakit langsung diantar kerumahnya oleh sekdes dan petugas dari bank.Acara dimulai jam 09.00 WIB sampai selesai.

Besaran honorarium yang diterima Guru ngaji sebesar RP 1.500.000.
Persyaratan untuk bisa mencairkan, foto copy KTP dan buku rekening.

Hadir dalam acara petugas dari Bank Jatim dan petugas dari kecamatan Jelbuk serta pendamping Desa Panduman.

Pendamping guru ngaji Desa Panduman saat dikonfirmasi oleh awak media,beliau mengatakan untuk tahun 2025 banyak sekali peningkatan dan kemudahan, sebelumnya pencairan di Bank jatim penuh antrian, sekarang guru ngaji tidak perlu antri lagi, karena pencairan langsung di balai Desa.
Ucapnya.

Dan salah satu penerima honor yang tidak mau dipublikasikan namanya,menyampaikan
banyak Terima kepada pemkab jember dan kepada Gus Bupati Fawait karena tahun sebelumnya saya mau pencairan masih antri di bank tapi sekarang cepat tanpa tunggu antri,saya sebentar sudah cair.ucapnya.

Pewarta: Komaidi.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *