Hari Santri Nasional Kabupaten Tubaba, Resolusi Jihad NU Siap Gelorakan Semangat Cinta Tanah Air 

Tubaba, tipikorinvestigasinews.id Resolusi Jihad NU Siap Menggelorakan Semangat Cinta Tanah Air Pada Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025.

Dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Nur Kholis RESOLUSI JIHAD NU adalah sebuah fatwa penting yang dikeluarkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 melalui organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

“Resolusi ini menjadi dasar moral dan religius bagi perjuangan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, untuk melawan kembalinya penjajah Belanda yang datang bersama sekutu (NICA dan pasukan Inggris) setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,” kata Nur Kholis, Rabu (8/10/2025).

Latar Belakang:

Setelah Indonesia merdeka, Belanda berusaha kembali menjajah dengan menumpang pasukan sekutu (Inggris) yang datang ke Indonesia. Hal ini memicu keresahan rakyat, terutama di Surabaya, yang menjadi salah satu basis kekuatan pejuang.

“NU melihat situasi ini sebagai ancaman bagi kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa. Maka, para ulama NU berkumpul dan mengeluarkan Resolusi Jihad,” ucapnya.

Pada Isi Pokok Resolusi Jihad NU ini lanjut nya, inti dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945:

1. Membela Tanah Air hukumnya Fardhu ‘Ain (wajib bagi setiap individu) bagi umat Islam jika wilayahnya diserang musuh.

2. Umat Islam wajib berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari ancaman penjajah.

3. Memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Republik Indonesia yang sah.

4. Menginstruksikan kepada kaum Muslimin, terutama warga NU, untuk ikut berjuang angkat senjata mempertahankan kemerdekaan

Dampak dan Peran dalam Pertempuran Surabaya

Resolusi ini menjadi dasar spiritual bagi ribuan santri dan rakyat untuk berjihad melawan pasukan Inggris-Belanda dalam Pertempuran Surabaya 10 November 1945, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Masih kata Nur Kholis, Hari Santri Nasional ini sebagai penghargaan atas peran besar kaum santri dan fatwa Resolusi Jihad, pemerintah Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *