Bireuen, Tipikorinvestigasinews.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Ciber ( DPC PJS) Kabupaten Bireuen Nurdin Ismehram, mengatakan Keputusan resmi dari Presiden Republik indonesia, Prabowo Subianto, yang memutuskan bahwa ke empat pulou – Pulou panjang, Pulou Lipan, Pulou Mangkir Gadang, dan Pulou Mangkir Ketek,secara sah dan administratif kembali masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Keputusan di umumkan pada Selasa (17/06/2025) telah mengembalikan Empat pulau ke pangkuan Aceh Rabu, 18/06/2025
“Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat kedaulatan dan keutuhan wilayah Aceh. Nurdin Ismehram Ketua (DPC PJS) berharap keputusan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh, serta memperkuat identitas dan kebudayaan Aceh.
Ketua (DPC PJS) Nurdin Ismehram memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam tentang perjuangan dan aspirasi masyarakat Aceh.
Oleh karena itu, dukungan nya terhadap keputusan Presiden Prabowo ini dapat dianggap sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi terhadap upaya memperkuat kedaulatan dan keutuhan wilayah Aceh.
Pimpinan organisasi media yang memimpin satu media yang ada di indonesia khusus PJS persatuan jurnalis siber ini merupakan prestasi negara yang mengakui marwah masyarakat aceh yaitu laut dan kekayaan lainnya.
Disebutkan, komitmen pemerintah pusat sangat di hargai oleh masyarakat Aceh sekarang ke depan negara harus berpihak kepada rakyat semakin hari masyarakat semakin timbul keyakinan sehingga Pimpinan negara hadir untuk kemajuan rakyat nya.”pungkas Nurdin Ismehram.
(Ads)







____________________________________________
