Kuasa Hukum Pengusaha Asal Palembang,Ajukan Permohonan Gelar Perkara Ulang Ke Polda Sumsel.

SUMATRA-SELATAN-Tipikorinvestigasinews.id-Kuasa hukum RS (27) seorang pengusaha asal Palembang datangi Mapolda Sumsel dengan tujuan pengajuan permohonan gelar perkara ulang atau gelar perkara khusus ke Mapolda Sumatera Selatan,guna mendapatkan keadilan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Sukarame terhadap kliennya Selasa,21/01/2025.

Menurut Ivan Saputra,SH selaku Kuasa hukum RS mengatakan langkah ini diambil karena kliennya merasa tidak mendapatkan keadilan dari penyidik yang menangani perkara terhadap kliennya.

” Penetapan tersangka terhadap klien kami Revavilli Saputra (terlapor/tersangka),kami anggap tidak adil dan telah merugikan secara material maupun non material.secara material jelas,baik dari segi pengeluaran untuk memenuhi proses ini maupun biaya operasional dan lainnya.

Secara non material klien kami dirugikan dari segi waktu karena RS adalah tulang punggung keluarga dan seorang pengusaha,proses penyidikan ini jelas mengganggu aktivitas usahanya ujar kuasa hukum tersangka.

Lebih lanjut Ivan kepada media mengatakan bahwa Surat pengaduan sudah disampaikan ke Kapolda Sumsel,Ditreskrimum,Kabid Propam dan Kabag Wassidik Polda Sumsel.

Kronologis kejadian perkara dimaksud,terlapor mendatangi kantor tempatnya bekerja pada malam hari dan pelapor berinisial YN (33) dianggap membuat keributan dan mencaci maki orang tua Revavilli.meskipun sempat terjadi perdebatan,dan Revavilli Saputra membantah tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

” Saya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap pelapor,ada bukti rekaman CCTV-NYA kok,pada saat itu saya menghindar dan tidak mendorong atau melakukan penganiayaan yang menyebabkan pelapor luka berat seperti yang dituduhkan.

Justru sebaliknya,Kamilah yang diserang sesuai yang terlihat di CCTV cukup jelas terlihat.apa lagi pelapo (YN) mendatangi kantor kami pada saat malam itu juga,pada saat kejadian kami diserang persis didepan pintu masuk kantor Kami ujar Revavilli Saputra.

Terlapor menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi adalah konflik internal keluarga yang tidak ada kaitannya dengan penganiayaan fisik.

” Saya meyakini tidak bersalah dan ingin keadilan ditegakkan,karena saya merasa keberatan ditetapkan sebagai tersangka.

Kami berharap,pengaduan ini segera ditindaklanjuti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan (P-21).kami ingin perkara ini ditangani dengan transparansi dan tuntas,sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan terang Revavilli Saputra.

Ivan Saputra,SH selaku Kuasa Hukum terlapor melalui media ini mengatakan pihaknya optimistis dengan langkah pengaduan ini proses hukum terhadap kliennya harus segera diselesaikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

” Kami sudah melengkapi semua bukti, termasuk rekaman CCTV dan yakin bahwa klien kami tidak bersalah.proses ini harus segera diselesaikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Kami berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti pengaduan ini demi keadilan,kamipun berharap pihak Polda segera memberikan tanggapan dan melakukan investigasi lebih mendalam terkait kasus klien kami.

Dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan,sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.kami menginginkan proses hukum yang adil dan sesuai dengan bukti bukti yang telah ada pungkas Ivan Saputra,SH kuasa hukum terlapor.

[SRT]

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *