JAKARTA~Tipikorinvestigasinews.id– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan izin kepada kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan mereka setelah dilantik. Pernyataan ini disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).
Menurut Tito, pergantian pejabat diperlukan agar kepala daerah dapat bekerja dengan tim yang sesuai dan mendukung kinerjanya. “Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” ujar Mendagri.
Ia juga menjelaskan bahwa kepala daerah baru dapat mengubah atau mengganti pejabat, bahkan jika sebelumnya sudah ada rotasi yang dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya. Tito menegaskan, langkah ini akan memperkuat efektivitas pemerintahan daerah dan menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis.
“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” tambahnya.
Keputusan ini mendapat perhatian publik, mengingat rotasi pejabat di daerah sering menjadi isu strategis dalam pemerintahan. Dengan kebijakan ini, kepala daerah terpilih diharapkan mampu membangun tim yang solid dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sumber: Radar Sampit jawa post.com






____________________________________________