Menguak Dugaan Aktivitas PETI di Sungai Suhaid, Masyarakat Desak Penegakan Hukum dan Transparansi

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, http://tipikorinvestigasinews.id- 7 Juni 2026 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan ujung Sungai Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi sorotan masyarakat.

Warga menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan sungai dan aktivitas nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari perairan setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Tipikor Investigasi News ID Kalbar, perhatian publik mengarah kepada seorang warga berinisial AT yang diduga berperan dalam pengelolaan aktivitas penambangan emas tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.

Protes Nelayan Terekam Video

Keresahan masyarakat diperkuat dengan adanya rekaman video berdurasi 2 menit 15 detik yang diterima redaksi. Video tersebut memperlihatkan aksi protes seorang nelayan tradisional atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai “orang nganyut” di kawasan Nanga Tawang, Kecamatan Suhaid.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam rekaman itu, nelayan menyampaikan keberatan terhadap aktivitas penambangan yang diduga dilakukan di tengah alur sungai. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem perairan serta mengganggu mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hasil tangkapan ikan.

“Selain merusak lingkungan sungai, aktivitas tersebut juga diduga merusak alat tangkap ikan seperti pukat dan pelampung yang digunakan nelayan,” ungkapnya dalam video tersebut.

Muncul Dugaan Klaim Koordinasi dengan Instansi Terkait

Dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh redaksi dari sumber masyarakat yang identitasnya dirahasiakan, muncul dugaan bahwa pengelola aktivitas tambang kerap menyebut adanya koordinasi dengan pihak-pihak tertentu dalam menjalankan operasional di lapangan.

Informasi tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut.

Saat dimintai tanggapan oleh masyarakat, AT menyampaikan bahwa aktivitas yang dijalankan telah melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tidak ada langkah yang diambil secara sepihak atau tanpa sepengetahuan instansi yang berwenang,” ujar AT.

Pernyataan tersebut masih menunggu verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut terkait dalam dugaan koordinasi tersebut.

Redaksi Lakukan Verifikasi dan Konfirmasi

Untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Tipikor Investigasi News ID Kalbar saat ini terus melakukan upaya konfirmasi kepada berbagai pihak.

Selain berupaya memperoleh keterangan langsung dari AT, redaksi juga telah mengajukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu guna memperoleh kejelasan terkait legalitas aktivitas yang dipersoalkan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menguji kebenaran informasi yang berkembang sekaligus memastikan apakah klaim koordinasi yang disampaikan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan respons dan langkah konkret dari aparat berwenang. Warga berharap dilakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI yang beroperasi di kawasan Sungai Suhaid.

Selain penegakan hukum, masyarakat juga meminta adanya perlindungan terhadap ekosistem sungai serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional yang selama ini bergantung pada sumber daya perairan tersebut.

Kasus dugaan PETI di Sungai Suhaid kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, profesional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Humas Redaksi Tipikor Investigasi News ID Kalbar: Rabudin Muhammad

Sumber: Aduan masyarakat setempat.

Catatan: Ilustrasi visual dalam pemberitaan ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *