Pasangan Billboard Tampa Izin di Biarin Masalah Parkir di Tertipin Haloo Pemko.?

Payakumbuh, tipikorinvestigasinews.id –  Tokoh masyarakat Kota Payakumbuh, Om Say, menyoroti keberadaan billboard raksasa di beberapa lokasi strategis di Kota Payakumbuh yang berdiri tanpa izin.

Dua lokasi yang paling mencolok adalah Pasar Ibuh Blok Barat dengan billboard berukuran 4×6 meter dan tinggi sekitar 8 meter, serta Simpang 3 Bunian dengan billboard berukuran 3×4 meter dan tinggi sekitar 7 meter.

– Om Say mempertanyakan mengapa billboard tersebut dibiarkan berdiri tanpa izin oleh pihak berwenang.

– Ia menyinggung berita terbaru tentang penertiban parkir dan membandingkannya dengan kasus billboard yang tidak ditertibkan.

– Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, menyatakan bahwa billboard tersebut tidak memiliki izin dan telah dikoordinasikan dengan Dinas PUPR untuk pembongkarannya.

– Dinas PUPR, yang diwakili oleh Muslim, juga menegaskan bahwa billboard tersebut tidak berizin dan akan segera ditertibkan atau dibongkar oleh dinas terkait.

– Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak reklame

– Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 60 Tahun 2011 tentang tata cara pemasangan reklame

Dengan demikian, Om Say mendesak Pemko Payakumbuh untuk segera mengambil tindakan terhadap billboard yang berdiri tanpa izin tersebut

 

( mahwel )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *