Pangkalan Brandan,Tipikorinvestigasinews.id–
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menggelar Salat Idul Fitri bersama warga binaan pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembacaan dan pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2026.
Pembacaan remisi dilaksanakan usai Salat Id, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Pangkalan Brandan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, serta didukung oleh jajaran staf pelayanan.
Tercatat sebanyak 345 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam di Rutan Pangkalan Brandan, dengan 213 orang di antaranya diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri.
Dari jumlah tersebut, 167 orang merupakan narapidana pidana umum, dengan rincian 157 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), 9 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas, serta 1 orang menjalani pidana subsider.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, serta dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.
Kepala Rutan Pangkalan Berandan Akmalun Ikhsan, Amd, IP, SH,bMH menyampaikan “bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana”.
” Momentum Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat nantinya”.tegasnya(Reporter J.Malau).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________