Nias Selatan 4 November 2025, tipikorinvestigasinews.id- keluarga korban dan paman korban merasa kecewa dalam penanganan kasus pemaksaan pelecehan seksual anak piatum dibawah umur oleh oknum An. Evaluasi giawa P3k di SMP negeri 1 no,ou diduga penyidik sengaja diundur-undurkan.
Peristiwa kejadian pada tanggal 24 Mei 2025 Sekitar pukul 23.00 wib ketika Evaluasi giawa menghubungi korban, Eh Perempuan 13 tahun melalui aplikasi pesan singkat berbagai ajakan hingga berujung pada tindakan tidak pantas.
“Harapan paman korban kepada penyidik polres nias Selatan, kasus pelecehan seksual anak piatum dibawah umur yang berusia 13 tahun supaya ditangkap pelakunya oknum P3K Evaluasi giawa di SMP negeri 1 no,ou yang lagi berkeliaran sampai sekarang polres nias Selatan belum ditahan pelakunua”.
Lanjut paman korban sampaikan ke media Tipikor Investigasi news.id bila laporan kasus pelecehan seksual anak piatum dibawah umur yang berusia 13 tahun ini hanya diundur-undurkan oleh penyidik polres nias Selatan maka kami melapor di polda provinsi Sumatera utara ujar paman korban sambil sedih.
Pewarta Buulolo.








____________________________________________


