Sorong, https://tipikorinvestigasinews.id – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sorong terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan administrasi kendaraan bermotor dengan membagi pelayanan pada dua lokasi berbeda. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat, mempercepat proses pelayanan, serta mengurangi kepadatan antrean.
Kebijakan tersebut diterapkan dengan memisahkan jenis layanan sesuai kebutuhan administrasi kendaraan. Untuk pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipusatkan di Kantor Samsat Kota Sorong yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong.
Di lokasi ini masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk pelayanan administrasi yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu, pelayanan yang berkaitan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini dilayani di kantor pelayanan yang berada di kawasan Kilometer 12 (KM 12), tepatnya di ruko samping Toko DIY.
Pada lokasi tersebut masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan, antara lain penerbitan BPKB baru, perubahan identitas pemilik kendaraan, perubahan data kendaraan, mutasi administrasi kendaraan, hingga layanan lain yang berkaitan dengan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.
Pembagian pelayanan pada dua titik ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan bahwa penataan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pembagian lokasi pelayanan ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kendaraan. Dengan pemisahan antara pelayanan pembayaran pajak dan pengurusan BPKB, diharapkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan dapat mengurangi antrean masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya berfokus pada percepatan proses administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan humanis.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan juga memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas.
“Masyarakat kami imbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan serta membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan administrasi merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Selain memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, optimalisasi pelayanan pada dua lokasi ini juga menjadi bagian dari upaya Samsat Kota Sorong dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor di wilayah Papua Barat Daya.
Melalui sistem pelayanan yang lebih terstruktur dan terfokus, Samsat Kota Sorong berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan serta kelengkapan dokumen administrasi dapat terus meningkat.
Dengan adanya pembagian layanan tersebut, masyarakat kini dapat langsung menyesuaikan lokasi tujuan sesuai kebutuhan pelayanan, sehingga proses pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih efektif, efisien, dan nyaman.
Samsat Kota Sorong juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan yang telah disediakan serta meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan sebagai bentuk dukungan terhadap tertib hukum dan peningkatan pelayanan publik di Papua Barat Daya.
Pewarta: Asep Suebu







____________________________________________
