Pihak Kapal Nelayan Tangkap Mempertanyakan Terkait Sosialisasi dari Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK)

*** Pentingkah Kapal Penangkap Ikan Dibekali Kelengkapan Dokumen Kesehatan Kapal?.. ***

Sulteng, -tipikorinvestigasinews.id_ Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk menangkap ikan, Keselamatan dan Kesehatan Awak kapal Perikanan merupakan hal yang penting untuk di perhatikan karena pekerjaan Nelayan memiliki resiko yang sangat tinggi baik dari segi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun gangguan Kesehatan yang dapat mungkin terjadi pada awak kapal Perikanan seperti alergi, keracunan bahkan terjadinya penyakit Leptospirosis.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah kelengkapan Dokumen Karantina Kesehatan kapal hanya berlaku untuk kapal yang bersandar di jetty tambang saja yang muatan dolar saja? bukankah pengawasan Kesehatan kapal harus di terapkan kesemua kapal, termasuk kapal penangkap ikan yang tidak melihat dari seberapa besar yang diperoleh dari konteks kepentingan

Salah satu Pengusaha Kapal Pukat cincin sekaligus Pemilik Kapal asal Ampana Kabupaten Tojo Una-una yang di temui awak Media ini, yang tidak mau namanya di publis media ini menuturkan, yang mana kapalnya sempat di tangkap pihak APH di TPI Pabean Gorontalo dan di perairan Bobong Propinsi Maluku Utara karena belum adanya Dokumen Healthbook dari Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan

Adapun Pihak Pengusaha tersebut merasa penuh kebingungan atas masalah yang timbul karena, selama kapalnya beroperasi dalam menangkap ikan di seputaran Teluk Tomini khususnya di daerah Ampana, Poso, bahkan Bunta di Wilayah Kabupaten Banggai, tidak pernah ada Petugas Karantinaan Kesehatan yang datang lakukan sosialisasi terkait dokumen kesehatan kapal, dan mereka baru ketahui kalau dokumen (healthbook) itu wajib ada di setiap Kapal yang berkapasitas GT.30, sesuai pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan termasuk Kekarantinaan Kesehatan

Saat media ini mewawancarai pihak BKK wilayah Poso Rahmat melalui Via WatshApp (26/12/2025) menyampaikan “iya benar, sosialisasinya belum merata, dan khusus kapal Penangkap Ikan kami belum terfokus kesana untuk sosialisasinya, adapun sosialisasinya baru sebatas kepada kapal domestiknya yang di fokuskan, terkait pentingnya Healthbook untuk Kapal Penangkap Ikan untuk panduan terkait kesehatan kapal” tuturnya

Sambung Rahmat lagi “Dokumen Healthbook wajib berada di kapal 7. GT keatas, bersama beberapa dokumen lainnya, terkait menyangkut sosialisasi nanti saya koordinasi dengan pimpinan kami, awal tahun 2025” tuturnya seraya akrab

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *