Polisi Ringkus 9 Warga, Teror Rumah Kades Di Bua Diduga Terkait Tawuran Antar Kelompok.

BELOPA,Tipikorinvestigasinews.id
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu mengamankan sembilan warga yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan rumah Kepala Desa Padangkalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu malam (28/3/2026).

Penangkapan dilakukan tim Satreskrim dengan dukungan personel Brimob setelah serangkaian penyelidikan atas insiden yang meresahkan warga tersebut. Kesembilan terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu, Belopa.

“Sudah diamankan sembilan orang. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran dan pelemparan rumah salah satu kepala desa di Bua,” ujar Kasatreskrim Polres

Luwu, Iptu Muh Ibnu Robbani.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya provokator dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.

Insiden bermula pada Rabu malam, ketika mobil BRI Link milik Kepala Desa Padangkalua, Ummi, menjadi sasaran pelemparan oleh sekelompok orang tak dikenal. Tidak berselang lama, rumah pribadi korban kembali diserang dengan cara serupa.

Menindaklanjuti kejadian itu, aparat gabungan melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa batu hingga busur yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.

Polisi juga mengungkap bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi eskalasi konflik antar dua kelompok warga di Kecamatan Bua. Bentrokan bahkan dilaporkan masih berlangsung hingga dua hari terakhir, memaksa aparat meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut.

“Pelemparan mobil dan rumah kades ada kaitannya dengan aksi tawuran dua kelompok warga,” kata Iptu Ibnu.

Kepala Desa Padangkalua, Ummi, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons kasus tersebut. Ia berharap situasi keamanan di wilayahnya segera kondusif dan konflik antarwarga dapat dihentikan.

Hingga kini, polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

(Pewarta : Rusding Investigasi Nasional).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *