Publik dihebohkan dengan adanya Pemberitaan Oknum Kepolisian Dugaan Memiliki Narkotika Jenis Sabu,

Kubu Raya,tipikorinvestigasinews.id-19 Oktober 2025-Provinsi Kalimantan Barat,

Oknum anggota kepolisian bertugas di polres Resor Melawi diamankan Oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar;”Inisial MG Dugaan memiliki sejumlah Narkotika Jenis Sabu.dinalai menciptakan kesan aksi dramatis dalam institunsi lembaga penegakkan Hukum.

institusi Polri” mengacu pada upaya reformasi dan pembenahan internal yang terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Upaya ini mencakup berbagai aspek, seperti peninjauan ulang kewenangan, penguatan pengawasan, perbaikan internal (seperti rotasi pejabat), hingga de-politisasi lembaga untuk memastikan Polri lebih profesional

Berdasarkan informasi jejak digital Story WhatsApp Humas Polres Melawi Aiptu Samsi portal,Kalimantan News.id”miskipun melibatkan Satu Oknum keadilan sejatinya tak mengenal pangkat,tak tunduk pada jabatan,tak getar pada seragam,seraya tegas,mitra polri,Aiptu Samsi selaku Humas Polres Resor melawi,

Dan Aiptu Samsi Menambahkan:
Kasus Ini bukan lagi tentang seorang MG,melainkan tentang Cahaya yang ingin kembali dinyalakan di tubuh Polri,tentang perjuangan untuk membersihkan diri dari bayangan noda kepercayaan Publik,yang mungkin butuh waktu panjang,

patut diingat dari tragedi ini harapan yang tersisa dibalik rasa malu lembaga penegakan Hukum,khusus institunsi Polri,Satu langkah sederhana Ungkap Aiptu Samsi,Menegakkan kebenaran,miski terhadap sesama,tutupnya.

Wakil ketua Dewan Pimpinan Lidik Krimsus RI.Provinsi Kalimantan Barat,Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan kriminal,,tragedi tersebut Mejadi tamparan bagi institunsi kepolisian yang tengah berupaya memperkuat integritas internalnya melalui berbagai langkah pembenahan profesional profesi polri,

Anggota Polri juga dituntut untuk profesional dan mematuhi kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya.ujarnya,

Hingga berita ini diturunkan redaksi masih menunggu konfirmasi pihak pihak terkait,Redaksi juga melayani hak jawab hak koreksi dan hak klrifikasi dari semua kalangan yang diterbitkan dalam pemberitaan sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999.

Humas Kalbar:Rabudin muhammad”Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *