Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Polres Kobar Razia Tempat Hiburan Malam

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE โ€ข INFORMASI LINTAS DAERAH โ€ข MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID โ€ข Menyajikan BERITA TERKINI โ€ข UNGKAP FAKTA โ€ข SOROT โ€ข KASUS โ€ข Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya โ€ข Tegas, Jujur, dan Berintegritas โ€ข Sorot Fakta Tanpa Kompromi โ€ข Mengungkap Fakta Demi Kebenaran โ€ข Fakta Bicara, Kami Menyuarakan โ€ข Suara Fakta untuk Keadilan
โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€

Polres Kobar,ย tipikorinvestigasinews.id –ย ย Merespon cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerjunkan tim gabungan untuk melakukan razia pada Senin (16/6/2025) malam yang berlangsung hingga dini hari.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, khususnya terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi hingga lewat tengah malam.

Bacaan Lainnya

โ€œSebanyak 50 personel gabungan kami kerahkan untuk merazia beberapa tempat hiburan malam termasuk salah satu yang meresahkan masyarakat yakni THM yang berlokasi di Jl. Topar, Desa Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan (Arsel),โ€ beber Kapolres.

Kapolsek Arsel AKP Ratno S.H.,M.M membenarkan adanya kegiatan razia tempat hiburan malam.

“Kapolsek Arut Selatan menjelaskan tentang kegiatan tersebut yang menyisir tempat hiburan malam.

Sebagai tindak lanjut, personel melakukan penggeledahan dan pengecekan identitas kepada pengunjung THM guna mencegah adanya barang terlarang maupun berbahaya.

โ€œUntuk THM yang tidak memiliki perizinan kami berikan teguran kepada pemilik berikut pembuatan surat pernyataan,โ€ tambah Kapolres.

Kegiatan razia selesai pada pukul 02.30 WIB dan tidak ditemukan adanya gangguan selama operasi berlangsung.

Orang nomor satu di Polres Kobar ini juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon nyata atas keluhan masyarakat, serta komitmen Polres Kobar dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga pada malam hari.

โ€œKami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi pengelola THM agar mematuhi ketentuan operasional. Warga juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum,โ€ tegas Kapolres.

Ary gajah mada

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
โš–๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *