MELAWI,http://tipikorinvestigasinews.id-15 Juli 2026.
Aktivitas di Toko Bangunan Putra Naga Gemilang, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kini menuai sorotan publik.
Tempat usaha yang dijalankan oleh seseorang berinisial Charles ini diduga menjadi lokasi transaksi emas yang disinyalir berasal dari kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Indikasi Penyalahgunaan Fungsi Usaha
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, toko yang secara resmi terdaftar sebagai penyedia bahan bangunan ini diduga kuat menjalankan praktik di luar izin operasionalnya.
Warga sekitar mencurigai lokasi tersebut menjadi hub atau tempat penampungan hasil tambang ilegal.
Aktivitas ini memicu keprihatinan masyarakat, mengingat operasionalnya yang berjalan cukup terbuka.
Lokasi toko yang berada di area strategis bahkan berdekatan dengan kediaman pejabat tinggi daerah—menambah rentetan tanya di kalangan masyarakat terkait sejauh mana pengawasan otoritas setempat terhadap aktivitas yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tersebut.
Tantangan Integritas Penegakan Hukum
Ketiadaan tindakan nyata terhadap aktivitas tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya pembiaran.
Ketidakjelasan status hukum atas kegiatan ini menimbulkan keresahan, terutama terkait dampak kerusakan lingkungan yang dihasilkan dari praktik PETI.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan langkah-langkah investigasi yang objektif.
Hal ini dianggap penting sebagai pembuktian bahwa supremasi hukum di Kabupaten Melawi ditegakkan tanpa pandang bulu, serta untuk menepis persepsi negatif publik mengenai dugaan adanya “kekebalan hukum” bagi pihak-pihak tertentu.
Upaya Konfirmasi dan Keseimbangan Berita
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (Pasal 3), redaksi berkewajiban menyajikan berita yang berimbang dan memberikan hak jawab kepada pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan verifikasi mendalam.
Kami telah mencoba menghubungi pihak pengelola Toko Bangunan Putra Naga Gemilang, saudara Charles, namun belum mendapatkan tanggapan resmi terkait dugaan yang berkembang.
Redaksi juga akan mengupayakan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Resort Melawi untuk mengetahui apakah telah ada aduan atau penyelidikan resmi terkait aktivitas tersebut.
Informasi ini akan terus diperbarui seiring dengan berjalannya proses investigasi yang lebih komprehensif.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Segala dugaan yang tertuang di atas bersifat informasi awal yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Laporan :Kepala Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News ID Kalbar: Rabudin Muhammad.
Sumber: Masyarakat setempat.







____________________________________________
