Purwakarta,tipikorinvestigasnews.id
Universitas Sali Al-aittaam Bandung menyediakan penyuluhan hukum tentang Undang-undang Perkawinan dan Kejahatan/Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Gelanggang Olahraga (Gor) Merpati Desa Cileunca, pada Kamis 26 Desember 2024.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Cileunca Arom Munjin bersama jajaran Perangkat Desa, Aparat Rw Rt seDesa Cileunca juga hadir unsur Lembaga Desa yakni BPD dan LPMD masing-masing bersama anggota, Karang Taruna serta Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Santriwan-santriwati Ponpes di Desa Cileunca.

Narasumber dari Pakultas hukum Universitas tersebut :
Budiana, SH.MH, Budi Rahman, SH.MH, Bakar, ST.MH,MH, Rifki Jaenal Muhtisin, SH.MH, DR Henki Solihin, MZ,SH.MH.
Penjelasan Kepala Desa Cileunca Arom Munjin mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir pada acara penyuluhan hukum ini. “Ucap Arom Munjin.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cileunca umumnya, dan meningkatkan pemahaman hukum yang disampaikan oleh para narasumber dengan sehingga masyarakat berperan aktif dan sadar hukum. “Pungkasnya.
Penulis : Bah Endang
Editor : Tim Investigasi
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran






____________________________________________