Lampung Utara, tipikorinvestigasinews.id – Masyarakat desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sabuk Empat Bersatu. (FMSEB) gelar aksi damai di halaman Pemkab Lampung Utara. Rabu (24/9/2025).
Aksi ini dilakukan, buntut dari adanya dugaan kasus pemerkosaan anak dibawah umur, yang diduga sebagai pelaku oknum aparatur desa setempat, korban kini hamil lima bulan, akibat dari pemerkosaan tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Sabuk Empat Bersatu, Ubay dalam orasinya meminta Bupati Lampung Utara segera memberikan sangsi dengan mencopot jabatan Anita sebagai kepala desa Sabuk Empat, oleh karena kepala desa disinyalir melindungi terduga pelaku pemerkosaan.
Selain itu tegas Ubay, pelaku merupakan kerabat dekat kepala desa yang menjabat sebagai Bendahara Barang di desa Sabuk Empat kecamatan Abung Kunang.
Lebih lanjut, Ubay menegaskan bahwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum aparatur Desa Sabuk Empat ini, adalah perbuatan keji dan bejat, Dimana perbuatan ini tidak mencerminkan kemanusiaan serta perbuatan melawan hukum, terlebih korban masih dibawah umur.
” Kepala desa Sabuk Empat diduga melindungi pelaku, karena pelaku ini merupakan sepupu kades. Oleh sebab itu saya mewakili masyarakat desa Sabuk Empat, meminta kepada bupati segera mencopot jabatan Anita sebagai Kades,” tegas Ubay dalam orasinya.
Sementara itu ditempat yang sama, Edison selaku kerabat korban dalam menyampaikan orasinya mengatakan, dugaan pengangkangan konstitusi yang dilakukan oknum Kades tersebut harus segera ditindak tegas.
” Hal ini tentunya agar tidak menjadi Yurisprudesi oleh kades-kades seluruh Indonesia, jika tidak segera ditindak” kata Edison.
Dalam persoalan ini, Edison mewakili keluarga telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian resort Lampung Utara.
Menurutnya, sangat tidak etis apabila seorang kades yang seharusnya menjadi contoh masyarakat yang dipimpin, justru mendzolimi masyarakatnya sendiri.
” Oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Lampung Utara untuk menyikapi dan memberikan perhatian khusus atas persoalan ini dan memberikan sanksi administratif, serta memberhentikan Anita sebagai kepala desa Sabuk Empat, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam aksi damai ini Forum Masyarakat Desa Sabuk Empat Bersatu memberikan tiga tuntutan yakni :
1. Meninta Bupati Lampung Utara mencopot jabatan oknum kepala desa sebagai Kepala Desa Sabuk Empat.
2. Meminta DPRD Lampung Utara mengawal permaslahan ini sampai tuntas.
3. Meminta kepada Polres Lampung Utara mengadili pelaku sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut.
Dalam hal ini, Bupati Lampung Utara agar dengan segera mengambil tindakan dan tindak lanjutnya apa yang di minta oleh masyrakat sabuk empat yang melakukan aksi damai ini. begitu pun kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Lampung Utara agar segera memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ade)







____________________________________________
