Belum ada Kejelasan hukum, Tim Kuasa Hukum Reno layangkan surat terbuka untuk Kapolda Sumatera Selatan

Sumsel, tipikorinvestigasinews.id – Reno Ardiansyah adalah korban penganiyaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pangeran Ayin Komplek Azhar Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin meminta keadilan kepada Kapolda Sumatera Selatan, Kamis 26 Desember 2024.

Surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Selatan atas perkara dugaan pengeroyokan yang ditangani oleh Polda Sumsel terkesan lambat dalam penanganannya.

Menurut Kuasa Hukum korban, Sigit Muhaimin, SH, MH dari yayasan Sumsel Berkeadilan mengatakan, Saya hanya minta keadilan dan atensi khusus kepada Bapak Kapolda Sumsel atas perkara Nomor : LP/B/112/1/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 30 Januari 2024 karena sampai dengan saat ini tersangka belum dilakukan penangkapan ataupun penahanan dan perkara tersebut belum ada kejelasan hukumnya, ucap Sigit, Kamis 26 Desember 2024.

” Saya minta kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan untuk dapat dijadikan atensi perkara ini yang sudah setahun belum ada kejelasan ditangani, surat terbuka ini kami tembuskan kepada Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Irwasum Mabes Polri,” pungkasnya.

Lanjut Fatonah, terlapor sampai dengan saat ini masih melenggang bebas di luar belum diamankan oleh pihak kepolisian Polda Sumsel, sekali lagi saya minta keadilan kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan agar proses hukum dapat ditindak lanjuti, dan tersangka diduga lebih dari satu orang atau merupakan suatu komplotan kejahatan pengeroyokan hingga saat ini belum ditangkap dan ditajan Timur tidak terkesan tertutup dan lamban, tuturnya.

” Pak Kapolda harus turun tangan mengenai perkara ini, jangan sampai dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Negara kita negara hukum jadi hukum harus ditegakkan di Negara ini, kata Fatonah.

Diakhir Konferensi Pers Sigit mengatakan, ” kalau Bapak Kapolda Sumatera Selatan agar dapat memberikan atensi khusus dan memerintahkan agar terduga pelaku dapat ditangkap dan dilakukan penahanan”. Tutupnya.


Liputan: mulyadi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *