Kuala Kapuas,tipikorinvestigasinews.id –Baru diketahui masa pinjam pakai kantor KPUD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah sudah habis perlu dipertanyakan warga, pasalnya gedung kantor yang ditempati sebagai kantor KPUD tersebut sebenarnya adalah aset milik Pemkab Kapuas ujar salah seorang warga Kapuas yang minta tidak disebutkan namanya 22/10/25.
Dijelaskan pula bahwa puluhan tahun lebih Kantor KPUD Kabupaten Kapuas ini, belum punya kantor sendiri, cuma numpang pinjam pakai aset dari kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas ucapnya.
Padahal menurut dia Lembaga KPUD ini induk semangnya ada di pusat dan termasuk instansi vertikal yang independen punya anggaran tersendiri sebagai penyelenggara pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah dan juga pemilihan presiden jelasnya.
Dia juga meminta kepada Pihak KPU pusat maupun KPUD Daerah Kabupaten Kapuas harus segera mengembalikan aset ini ke Pemkab Kapuas tegasnya.
Carles selaku ketua Komisioner KPUD Kabupaten Kapuas ketika ditanya awak media terkait masalah aset yang digunakan sebagai kantor KPUD yang masa pinjam pakainya sudah habis menjelaskan, ia tidak mengetahuinya.
Kami sebagai komisioner yang berjumlah 5 (lima) orang itu tugas kami adalah melaksanakan tahapan pemilu, dan melakukan pemutahiran data pemilih setiap tahun baik yang warga sudah berumur 17 tahun wajib memilih, termasuk yang meninggal dunia, dan juga warga yang baru menikah, tetapi sejauh ini tahapan pemilu sudah habis kemaren ucapnya.
Dia juga menambahkan bahwa yang menangani aset sarana dan prasarana serta anggaran untuk KPUD ini adalah sekretaris silahkan bapa menemui mereka jelasnya.
Sementara itu sekretaris KPUD Kabupaten Kapuas Heldayani menjelaskan tentang pertanyaan warga masa pinjam pakai kantor KPUD yang sudah habis memang benar, tapi sebelum berakhir beberapa bulan yang lalu kami sudah mengusulkan perpanjangan kontrak kepada Pemerintah Daerah dan atas persetujuan Bupati Kapuas, kami diberi perpanjangan sampai tahun 2028 nanti ucap Heldayani.
Memang kami sudah memiliki aset tanah sendiri beserta bangunan gudang yang ada di jalan pemuda dekat kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tapi kami tidak punya dana untuk membangun kantor baru, karena dananya cukup besar.
Oleh sebab itu kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas agar bisa membantu membangun kantor KPUD atau minimal membantu merehap aset Pemda yang masih kami tempati sekarang terangnya.
Ditempat terpisah Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Marlina melalui Kabid aset Eko Tejono mengatakan terkait masalah aset pinjam pakai kantor KPUD Kabupaten Kapuas menurut salah seorang stafnya membenarkan bahwa akan diperpanjang sampai tahun 2028.
Moh. Sariansyah







____________________________________________
