Usai Palang Jalan, PT Masmindo Laporkan Warga Bone Posi Luwu ke Polisi.

LUWUtipikorinvestigasinews.id –
Eskalasi konflik antara masyarakat lingkar tambang dan PT Masmindo Dwi Area (MDA) kian memanas. Ketegangan mencuat setelah warga Desa Bone Posi, Kecamatan Lattimojong, Kabupaten Luwu, melakukan aksi pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap janji perusahaan yang dinilai tak kunjung direalisasikan.

Situasi semakin memprihatinkan setelah pihak perusahaan melaporkan empat warga ke kepolisian dengan alasan aksi pemalangan jalan tersebut mengganggu aktivitas operasional tambang. Laporan itu diketahui masuk ke Polres Luwu pada Jumat 9 Januari 2026.

“Iya, pihak kami telah menerima laporan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Luwu, Yakobus, saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Sisipan Tampilan Layar Vidio

 

Salah satu warga yang dilaporkan, berinisial SD (53) dan DR (48), mengaku terkejut atas langkah hukum yang ditempuh perusahaan. SD menegaskan bahwa aksi pemalangan jalan dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas hak-hak warga yang hingga kini belum dipenuhi.

Menurutnya, sejumlah janji PT Masmindo terkait perekrutan tenaga kerja lokal, pembebasan lahan, serta perbaikan rumah warga yang mengalami retak akibat aktivitas peledakan tambang belum direalisasikan.

“Kami ini masyarakat desa hanya menuntut hak kami. Ada beberapa janji perusahaan yang belum dipenuhi, itu sebabnya kami menutup jalan,” ujar SD usai menjalani pemeriksaan di Polres Luwu, Kamis (22/1/2026)

SD juga menegaskan bahwa jalan yang dipalang bukanlah akses khusus perusahaan, melainkan jalan umum yang menjadi jalur utama aktivitas warga Desa Bone Posi.

“Itu bukan jalan perusahaan, tapi jalan utama masyarakat desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelum laporan polisi dibuat, telah dilakukan mediasi yang melibatkan warga, pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, serta tokoh adat. Dalam pertemuan tersebut, kata SD, pihak perusahaan menyatakan menerima usulan dan tuntutan warga.

Namun, setelah lebih dari sepekan berlalu, kesepakatan tersebut tak kunjung direalisasikan.

“Saya juga heran. Yang kami tunggu itu panggilan kerja, tapi yang datang justru panggilan polisi,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemalangan jalan di wilayah lingkar tambang bukan kali pertama terjadi.

Dalam kasus terbaru ini, pemalangan dipicu oleh kekecewaan warga lantaran janji perekrutan tenaga kerja lokal yang dijanjikan hingga 6 Januari 2026 tak kunjung direalisasikan.

Meski telah dilakukan mediasi dan dicapai kesepakatan bersama, warga menilai langkah pelaporan ke kepolisian justru memperuncing konflik, bukan menyelesaikan persoalan utama yang menjadi tuntutan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Masmindo Dwi Area belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan polisi maupun tuntutan warga.
(Rusding)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *