Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon SH., secara resmi melantik dan mengambil sumpah 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2024 di Ruang Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (01/04/2026). Pelantikan ini menandai transformasi status kepegawaian mereka menjadi ASN 100 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati memberikan pengarahan strategis terkait peran vital birokrasi dalam memajukan daerah. Beliau menekankan tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap ASN:
1. Reorientasi Paradigma: Pelayan Masyarakat
Bupati menegaskan bahwa ASN adalah abdi negara yang kewajiban utamanya adalah melayani publik secara tulus. “ASN hadir untuk mempermudah urusan masyarakat, bukan sebaliknya. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dan orientasi penuh pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
2. Integritas Tanpa Kompromi
Menyoroti moralitas birokrasi, Bupati menginstruksikan agar seluruh ASN membangun benteng integritas yang kuat. Kejujuran dan disiplin adalah harga mati dalam menjaga kepercayaan publik serta menjauhi segala bentuk praktik penyimpangan yang dapat merusak nama baik institusi.
3. Akselerasi Inovasi dan Adaptasi Digital
Di era transformasi digital, ASN dituntut tidak gagap teknologi. Bupati mendorong para pegawai baru untuk terus berinovasi guna menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Momentum hari ini adalah langkah awal pengabdian. Saya menuntut kinerja terbaik Anda semua. Berikan pelayanan prima dan buktikan bahwa kehadiran Anda membawa perubahan positif bagi Aceh Singkil,” tambah Bupati.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta keluarga dari para ASN yang dilantik. Dengan pelantikan ini, diharapkan performa birokrasi Pemkab Aceh Singkil semakin solid dalam mendukung program pembangunan daerah.[]
Laporan: Khalikul Sakda.







____________________________________________
