SUMBA BARAT DAYA,http://tipikorinvestigasinews.id–
24 Juli 2026. — Pelayanan administrasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dikeluhkan oleh masyarakat. Sejumlah orang tua murid bersama jajaran aparatur desa dari Desa Rita Baru, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, mendatangi kantor redaksi media lokal untuk menyuarakan kendala yang mereka alami saat hendak mencairkan hak bantuan pendidikan anak di Bank BRI Unit Elopada.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, warga mengaku telah mendatangi unit perbankan tersebut hingga dua sampai empat kali. Kendati demikian, proses pencairan dana tetap menemui jalan buntu dan pihak bank mengarahkan agar proses tersebut dihadiri langsung oleh kepala sekolah atau bendahara instansi pendidikan terkait.
Padahal, pihak orang tua siswa menegaskan bahwa mereka telah membekali diri dengan lembar Surat Rekomendasi resmi yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah SD Negeri Rita Baru. Keberadaan surat tersebut secara regulasi nasional dimaksudkan untuk memberikan kuasa atau validasi bagi wali murid dalam melakukan aktivitas penarikan dana bantuan secara mandiri.
“Kami selaku perwakilan pemerintah desa mendampingi warga karena mereka sudah berulang kali datang ke bank, namun hasilnya tetap nihil dan diminta pulang kembali,” ujar Sekretaris Desa Rita Baru saat memberikan keterangan pers. Langkah lanjutan kini tengah dipersiapkan oleh pihak desa dan perwakilan orang tua murid untuk mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi Pemkab Sumba Barat Daya guna mendapatkan kejelasan mengenai prosedur pelayanan ini.
Merujuk pada petunjuk teknis pelaksanaan PIP yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, pencairan dana tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) secara perorangan oleh orang tua atau wali murid sah dilakukan sepanjang dokumen identitas dan surat rekomendasi sekolah terpenuhi demi mempermudah akses bagi masyarakat di area pelosok.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran redaksi tipikorinvestigasinews.id masih terus berupaya melakukan langkah konfirmasi resmi kepada Pimpinan Cabang/Unit Bank BRI Elopada serta Dinas Pendidikan setempat guna mendapatkan klarifikasi berimbang mengenai dasar aturan penolakan berkas rekomendasi sekolah tersebut.
Sebagai media yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, objektivitas, dan jurnalisme yang bertanggung jawab, tipikorinvestigasinews.id senantiasa membuka ruang koreksi, klarifikasi, maupun hak jawab seluas-luasnya bagi pihak perbankan atau instansi terkait yang ingin memberikan tanggapan resmi atas dinamika pelayanan ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan berupaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak Bank BRI Unit Elopada, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, maupun instansi terkait lainnya. Apabila klarifikasi, hak jawab, koreksi, atau informasi tambahan telah diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk pemenuhan prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
Keterangan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang diperoleh redaksi di lapangan. Seluruh uraian dalam berita ini masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan atas suatu pelanggaran maupun penilaian terhadap pihak tertentu. Redaksi tipikorinvestigasinews.id berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, independensi, akurasi, keberimbangan, dan hak jawab.
Reporter: Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________
